Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRK Aceh Besar Target Qanun PD Pasar Disahkan Tahun Ini

Selasa, 11 Oktober 2022 | 14.14 WIB Last Updated 2022-10-11T07:14:50Z
Aceh Besar – DPRK Aceh Besar menargetkan akan mensahkan Qanun PD Pasar (Perusahaan Daerah Pasar) Lambaro, tahun ini atau tepatnya pada akhir Oktober 2022.

Hal ini dikatakan Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali kepada Media ini, Senin 11 Oktober 2022.

Iskandar Ali menjelaskan jika Perusahaan Daerah Pasar Lambaro ini diharapkan menjadi peluang besar meningkatkan kemajuan serta perkembangan daerah saat ini.

“Tentu kita mengharapkan ada perusahaan daerah pasar Lambaro yang menjadi pasar penyangga terbesar di Aceh sehingga lebih baik lagi pendapatan daerah,” harap Iskandar.

Untuk itu, ia menyampaikan perusahaan daerah pasar Lambaro nantinya harus berhasil menyandang status badan hukum baru sehingga untuk jangka panjang akan menjadi skala prioritas Pemkab Aceh Besar dalam mengejar penerimaan kas daerah.

“Dampak positif bagi daerah yaitu pendapat bisa lebih baik lagi dan ini merupakan amanat yang harus dilaksanakan,” tegas politisi PAN itu.

Untuk itu, Ia berharap supaya Qanun PD Pasar ini dapat menjadi instrumen dalam pemenuhan pelayanan sarana dan prasarana di sektor pasar dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Dengan adanya status hukum (Qanun) PD Pasar ini, paling tidak harus diketahui pemasukannya untuk PAD,”ungkap Iskandar Ali.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update