Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tidak Tertib dan Nekat Terobos Masuk ke Gedung DPRK, Demo di Aceh Barat Dibubarkan

Senin, 12 September 2022 | 18.14 WIB Last Updated 2022-09-12T11:14:52Z
Meulaboh - Aliansi Rakyat Bergerak (AKAR) menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Depan Gedung DPRK Aceh Barat, Senin, 12 September 2022.

Namun sayangnya, aksi tersebut berlangsung tidak tertib sehingga terpaksa dibubarkan oleh petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata dan water canon.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengatakan, dirinya ikut mendampingi Anggota DPRK untuk menemui massa. Namun, massa yang berjumlah seratusan orang itu tidak terima dan bertindak anarkis.

Bahkan, kata Pandji, massa menabrak petugas pengamanan dengan menggunakan mobil komando orasi dan becak, serta memaksakan diri untuk menerobos masuk dan menduduki kantor DPRK Aceh Barat.

"Kita sudah imbau agar massa tertib, tapi tidak diindahkan, sehingga atas nama undang-undang kita ambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan water canon dan gas air mata," ujar Pandji.

Petugas juga mengamankan 11 orang yang diduga memprovokasi dan membuat rusuh, yaitu M Syarif Al Qahhar, Engga Saputra, Samsidar, Apria, Celsy, Wanda, Fandi, Tarigan, Hidayat, Marpandi, dan Jhoni Howard.

Selain itu, turut diamankan juga barang bukti satu unit mobil komando orasi, satu becak motor, alat peraga, senjata tajam, dan bongkahan batu.

Pandji juga menjelaskan terkait beredarnya video yang terkesan petugas pengamanan melakukan kekerasan terhadap pendemo. Ia mengatakan, tembakan gas air mata adalah SOP pengamanan demo ketika massa sudah anarkis.

Lagi pula, kata Pandji, tembakan itu hanya pantulan dan massa pura-pura jatuh, tapi saat dicek dia bangun dan lari lagi.

"Gelagat rusuh itu sudah tercium sebelum demo digelar. Makanya, jumlah pengamanan kami tingkatkan, bahkan ada dari Polres Aceh Jaya dan Nagan Raya. Intinya kami siap mengamankan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya, tapi mohon tertib dan sesuai aturan," ujar Pandji, tegas.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update