Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LASKAR Minta Kajagung Evaluasi Kinerja Kajati Aceh

Rabu, 17 Agustus 2022 | 20.50 WIB Last Updated 2022-08-17T13:50:39Z
Banda Aceh - Yayasan  Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

LASKAR menilai Kajati Aceh yang baru "lamban" dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aceh, sehingga menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat terhadap kinerja Kajati Aceh yang baru.

"Sebenarnya masyarakat mengharapkan Kajati yang baru itu bisa lebih baik kinerjanya dari Kajati yang sebelumnya dalam hal Penindakan dan Pemberantasan Korupsi,  tapi kami melihat dan menilai penyelesaian perkara kasus dugaan korupsi justru "lamban" pada masa kepemimpinan Kajati Aceh yang sekarang, itu sebabnya kita minta Bapak Kajagung untuk segera mengevaluasi kinerja Kajati Aceh saat ini, bila perlu segera di "copot" dari jabatannya," kata Ketua Harian LASKAR, Mhd. Mukhlis, Rabu 17 Agustus 2022.

Ketua Harian LASKAR itu menyebutkan jika ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjadi atensi Kajati Aceh yang lama, tapi kini mangkrak di bawah kepemimpinan Kajati Aceh Bambang Bachtiar. Diantaranya, kata Mukhlis, kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan air bersih BPKS di Pulo Aceh, kasus dugaan KKN yang menyeret nama Wali Kota Langsa dan PT. PEKOLA.

"Kami melihat sangat sedikit kasus tindak pidana korupsi yang diangkat selama kepemimpinan Bapak Kajati Aceh, Bambang Bachtiar. LASKAR juga menilai Kajati Aceh sekarang ini kurang memperhatikan jajarannya di Kejati maupun di Kejari-Kejari, sehingga kinerja kejaksaan di bawah kepemimpinan Bapak Bambang ini sangat "lemah" dibandingkan dengan kinerja Kajati sebelumnya, Bapak Muhammad Yusuf," ungkapnya.

LASKAR juga menyinggung kasus dugaan korupsi dana desa Babahrot, yang dilaporkan oleh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya beberapa waktu yang lalu dan saat itu mendapatkan atensi khusus dari Kajati Aceh sebelumnya, Bapak Muhamad Yusuf, sekarang malah terkesan menghilang begitu saja tanpa Khabar ucap Ketua harian LASKAR.

Selain itu, Ketua Harian LASKAR juga menyoroti sikap Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, yang terkesan tidak ingin bersinergi dengan LSM yang bergerak pada bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Rencong.

"Kami belum melihat adanya  undangan atau diskusi antara Kajati Aceh yang sekarang dengan LSM atau aktivis anti-korupsi sebagai upaya "menggalang kekuatan" bersama dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Aceh," jelas Mukhlis.

Seharusnya, lanjut Mhd. Muhklis, Bapak Kajati Aceh dapat merangkul semua pihak yang bergerak dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, sehingga dapat terciptanya sebuah kekuatan bersama demi menyelamatkan Bangsa dan Negara dari "ganasnya virus" Korupsi yang membuat Aceh masuk dalam zona termiskin di Indonesia.

"Sebagai Lembaga yang bergerak di bidang advokasi kemasyarakatan, LASKAR akan segera melaporkan kinerja Kajati Aceh, Bambang Bachtiar kepada Bapak Presiden dan Kajagung, jika dalam waktu dekat tidak melaksanakan tugasnya dengan "serius" di Aceh," tutup Ketua Harian LASKAR dengan tegas.(R)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update