Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota tentang Raqan Inisiatif Dewan 2022

Rabu, 08 Juni 2022 | 11.29 WIB Last Updated 2022-06-08T04:29:39Z
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Pendapat Wali Kota Mengenai Dua Rancangan Qanun (Raqan) Inisiatif Dewan Tahun 2022. Rapat berlangsung di Lantai 4 Ruang Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (07/06/2022).

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin Wakil Ketua II Isnaini Husda yang turut didampingi Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua I Usman. Turut hadir Wakil WaliKota Banda Aceh Zainal Arifn, serta segenap anggota DPRK dan SKPK Kota Banda Aceh dan para undangan lainnya.

Adapun dua raqan inisiatif dewan tersebut, yaitu Raqan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika serta Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan.

Dalam sambutannya Isnaini Husda mengatakan bahwa pada Senin (30/05/2022) DPRK dan Pemerintah Kota telah bersama-sama mengikuti rapat paripurna pertama dengan agenda Mendengarkan Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan Secara Resmi Raqan Inisiatif DPRK Banda Aceh Tahun 2022 tersebut.

“Kemudian kita juga telah mengikuti rapat paripurna kedua pada hari kamis (02/06/2022) dengan agenda Penyampaian Pendapat Wali Kota terhadap Rancangan Inisiatif Dewan tersebut,” kata Isnaini Husda saat memimpin sidang.

Berdasarkan penyampaian penjelasan dan pendapat Wali Kota Banda Aceh pada rapat paripurna kedua kata Isnaini, tentunya akan melahirkan beberapa pandangan dan pendapat dari masing-masing fraksi dewan.

Lebih lanjut kata Isnaini Husda proses pembahasan rancangan qanun ini nantinya akan dibahas bersama tim legislatif dan tim eksekutif Pemko Banda Aceh serta membutuhkan waktu yang panjang.

Karena itu ia berharap rapat-rapat pembahasan dan rapat-rapat koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif dapat berjalan secara baik, lancar, dan harmonis sehingga kedua rancangan qanun tersebut dapat direalisasikan.

”Pada akhirnya akan dapat kita setujui dan kita sahkan, sesuai dengan target waktu yang kita sepakati bersama, yang nantinya akan disahkan menjadi qanun yang _legitimed_’” ujar politisi Demokrat itu.[Parlementaria]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update