Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah pada 2 Mei 2022. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dalam melaksanakan sidang Isbat, Kemenag selalu menggunakan dua metode yakni hisab yakni dengan cara perhitungan dan rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
"Dengan dua hal tersebut yakni hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal yang sudah terlihat, secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022,"ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari YouTube Kemenag, Minggu 1 Mei 2022.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa secara hisab posisi hilal sudah memenuhi kriteria baru dari Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” ujarnya.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal sudah mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria tersebut merupakan kriteria MABIMS yang baru setelah sebelumnya mendapatkan kritik dan masukan. Pada kriteria sebelumnya mengatakan posisi hilal berada pada ketinggian 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
Sumber : Bisnis.com
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dalam melaksanakan sidang Isbat, Kemenag selalu menggunakan dua metode yakni hisab yakni dengan cara perhitungan dan rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
"Dengan dua hal tersebut yakni hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal yang sudah terlihat, secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022,"ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari YouTube Kemenag, Minggu 1 Mei 2022.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa secara hisab posisi hilal sudah memenuhi kriteria baru dari Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” ujarnya.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal sudah mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria tersebut merupakan kriteria MABIMS yang baru setelah sebelumnya mendapatkan kritik dan masukan. Pada kriteria sebelumnya mengatakan posisi hilal berada pada ketinggian 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
Sumber : Bisnis.com