Banda Aceh - Sebanyak 60 orang wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online Kabupaten/Kota di Aceh mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PT Aksara Solopos kerja sama dengan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jum’at (13/5/2022).
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Saat membuka UKW tersebut mengatakan, perusahaan media selayaknya memberikan upah yang layak bagi wartawan agar tidak terjadi penyimpangan.
“Keseringan penyimpangan yang dilakukan oleh wartawan karena tidak terpenuhi kesejahteraan wartawan, oleh sebab itu wartawan harus digaji yang layak,” katanya.
Menurutnya, wartawan harus memiliki kompetensi, oleh karena itu UKW sebagai ujian bagi wartawan untuk menjadi profesional.
“Kalau sudah memiliki sertifikat UKW berarti wartawan sudah melewati ujian dan bukan wartawan kaleng-kaleng,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin yang diwakili oleh Ketua Bidang Pendidikan Asnawi Kumar menegaskan, UKW yang diselenggarakan saat ini merupakan proses dari peningkatan kemampuan wartawan Aceh.
“Jadi dengan banyak wartawan yang lulus UKW, Aceh akan memiliki banyak wartawan yang berkompeten,” katanya.
Ia meminta kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan waktu yang diberikan oleh penguji untuk menyelesaikan soal yang diberikan. Selain itu, menurut Asnawi, semua materi ujian harus diselesaikan dan dijawab dengan baik.
“Semua soal dan materi harus dijawab dengan sebaik mungkin, karena satu materi tidak lewat maka wartawan tidak dianggap kompeten,” pungkasnya. (*)