BIREUEN - Kepolisian Resort Bireuen sedang melakukan penyelidikan terkait kasus investasi bodong melalui Aplikasi Gate Solution Club (GSC) yang memakan korban hingga ratusan orang dengan nilai Miliaran Rupiah.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo pada Kamis 10 Maret 2022 mengungkapkan saat sedang mendalami laporan sejumlah korban investasi bodong Aplikasi GSC.
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan laporan para korbandan akan terus kita usut hingga tuntas kasus tersebut dan sudah menjadi atensi Kapolres," ujar Kasareskrim
Menurut AKP Arief, pihaknya setelah menerima laporan dari para korban pada Sabtu 5 Maret 2022 kemarin langsung melakukan penyelidikan.
"Langsung kita proses setelah menerima laporan para korban dan sudah memintai keterangan sejumlah pihak," lanjutnya
Pihaknya, kata AKP Arief memastikan pengusutan kasus investasi bodong itu dilakukan sesuai prosedur.
“Dalam proses penyelidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” tegasnya
Dia mengungkapkan, proses penyidikan terhadap dugaan investasi bodong GSC dilakukan berdasarkan aturan KUHAP. Dia menjamin, kepolisian bekerja independen dalam mengusut kasus ini.
“Penyidik bekerja berdasarkan KUHAP dan Peraturan Kapolri tentang administrasi penyidikan dengan meminta keterangan saksi atau korban termasuk meminta keterangan para saksi ahli nantinya," imbuh AKP Arief
Dalam proses penyelidikan ini, Polres Bireuen telah memeriksa 12 saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya dari pihak korban guna mengusut kasus itu.
Seperti diketahui GSS merupakan salah satu aplikasi investasi Fiktif yang tidak terdaftar di OJK dan sudah 2 tahun beroperasi yang menjanjikan keuntungan lebih besar apabila melakukan investasi di aplikasi tersebut.
Aplikasi GSC mulai macet dan berhenti serta hilang sejak bulan Juni 2021 hingga sekarang
akibat kasus investasi bodong itu, sebelumnya ratusan warga di Bireuen mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan GSC.
Warga mendatangi Polres Bireuen adalah mereka yang telah menanamkan modalnya di perusahaan GSC investasi, namun belum mendapatkan titik temu sampai saat ini.