Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketum Komnas LP KPK Pusat Desak Kapolda Tindak Tegas Perumda Kota Bitung Sulawesi Utara

Selasa, 15 Maret 2022 | 22.36 WIB Last Updated 2022-03-15T15:36:32Z
Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan keadilan (Komnas LP-KPK) Pusat Amirul,S. Piola, S.H M.Hum yang terlah membentuk strukturalnya pada tingkat Komda, Komcab dan Komac LP-KPK di 34 Provinsi seluruh Indonesia sejak tahun 2012 sampai dengan 2022 sekarang ini.

Penyataan Ketua Komnas LP-KPK Pusat di Jakarta melalui Ketua Komda LP-KPK Provinsi Aceh Ibnu Khatab menyatakan Kecewa Atas perbuatan bejat oleh Oknum Perumda Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara pada media ini hari Selasa tanggal 15 Maret 2022.


Benar Amirul,S. Piola, S.H M.Hum, Kecewanya dan memang marah besar setelah menerima laporan dari anggota Komcab LP-KPK Kota Bitung dari ibu Grace menjabat Divisi Tipikor Komnas LP-KPK Pusat yang Berdomisili di Provinsi Sulawesi

Menurutnya, Bahwa adanya kejadian aksi arogansi oleh Perumda Perusahaan Umum Daerah Kota Bitung yang telah menurunkan Bendera, mengambil plank nama LP-KPK berukuran 2'5 x 1 m, hari Jumat tanpa ada Peringatan aba-aba dan/ atau permintaan izin sama anggota LP KPK yang ada dilapangan.
Hemat kami, Perbuatan tindakan oknum tersebut dan ini yang kedua kalinya. "kami minta Aparat Penegak Hukum APH dalam wilayah Kota Bitung Segera Melakukan Pengejaran atas perbuatan oknum tersebut telah membuat kekacauan dan meresahkan masyarakat sekitar." Tegasnya Ibnu Khatab

Kemudian, Ketua Komda LP-KPK Aceh mengecam keras terhadap Oknum Perumda Kota Bitung yang perbuatannya telah melanggar hukum, bahwa Perlu Juga untuk di Ketahui bersama Organisasi LP-KPK ini adalah Lembaga hukum dan Berbadan Hukum Sah.

Sambung Ibnu, kami memohon kepada pihak Berwajib melalui Kapolda Provinsi Sulawesi Utara untuk mendesak Kapolres Kota Bitung bertindak tegas dan tangkap pelaku Oknum yang copot paksa alat peraga LP KPK. Jangan biarkan Para Oknum tersebut berkeliaran dan berikan mereka sanksi hukum, dan supaya mereka sadar bahwa Negara ini adalah Negara Hukum. Ujarnya

"Selanjutnya ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab, berpesan kepada aparat penegak hukum (APH) yang bertugas Dalam Wilayah Hukum Polda Sulawesi Utara tolong tegaklah hukum, setegak-tegaknya agar masyarakat sadar hukum"Tutupnya [Ril]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update