Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sukses Presentasi Buku Kerja, Ini Lima Tindak Lanjut Utama Jardik Aceh

Senin, 31 Januari 2022 | 15.53 WIB Last Updated 2022-01-31T08:53:09Z
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas suksesnya penyelenggaraan presentasi buku dan lembar kerja yang berlangsung dari tanggal 20 sampai dengan 29 Januari 2022 di jajaran Dinas Pendidikan Aceh. “Selamat dan sukses, semoga langsung ada tindaklanjut terukur,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, Minggu (30/1).

Disampaikan, 20.748 Guru Mata Pelajaran dan 6.452 Guru Wali Kelas di lingkungan sekolah masing-masing telah melakukan presentasi buku dan lembar kerja masing-masing pada 20 – 25 Januari 2022.

Berikutnya, 816 Kepala Sekolah, 158 Pengawas Sekolah, 74 Penanggungjawab Struktur Cabang Dinas dan 15 orang Penanggungjawab Struktur juga melakukan hal yang sama pada 27-29 Januari 2022.

5 Tinjut Buku Kerja Jardik

Sekda Aceh mengatakan, seluruh jajaran pendidikan (jardik) hendaknya segera melakukan tindak lanjut (Tinjut) agar apa yang sudah direncanakan dapat segera dijalankan dengan sebaiknya.

Untuk tinjut dimaksud Sekda Aceh meminta jardik untuk memperhatikan lima hal penting yang akan menentukan perbaikan lebih lanjut dunia pendidikan di Aceh.

Pertama, Sekda Aceh meminta Jardik untuk membedah dan memahami benar petunjuk teknis terkait 8 Standar Nasional Pendidikan, Dana BOS, dan Komite Sekolah.

Kedua, Sekda Aceh meminta untuk makin memantapkan Jardik Bersahaja terkait BEREH (bersih, rapi, elok dan hijau) baik di ruang kelas, meja pengawas dan senantiasa mengawal kelompok rentan.

Ketiga, Sekda Aceh meminta semua jardik untuk memastikan mutu pendidikan. “Dengan begitu, terjamin adanya peningkatan lulusan PTN (SMA), diterima di dunia kerja (SMK) dan kemandirian (SLB),” kata Taqwallah.

Keempat, Sekda Aceh mengingatkan pentingnya membangun kemitraan dan sinergitas dengan Pemerintah Kota/Kabupaten, termasuk dengan dunia usaha/kerja, organisasi profesi guru seperti dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan lainnya, juga dengan orangtua didik.

Kelima, Sekda Aceh meminta semua Jardik untuk tidak meninggalkan buku dan lembar kerja yang sudah ada, baik itu bagi pengawas, kepala sekolah, guru maupun wali kelas.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update