Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rektor USK Lantik 17 Pejabat Fungsional

Senin, 31 Januari 2022 | 14.31 WIB Last Updated 2022-01-31T07:31:28Z
Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Samsul Rizal, M.Eng., IPU. Asean-Eng,  melantik sebanyak 17 pejabat fungsional dalam lingkungan USK di Gedung AAC Dayan Dawood. Senin, (31/01/2022).

Pejabat yang dilantik  tersebut terdiri dari 1 orang Arsiparis Ahli Madya, 11 orang Arsiparis Ahli Muda, 1 orang Pranata Komputer Ahli Muda, 1 orang Analis Anggaran Ahli Muda, 1 orang Pengelola Barang/Jasa Ahli Muda, dan 2 orang Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda.

Rektor dalam sambutannya menyampaikan, bahwa USK melakukan perubahan jabatan fungsional seperti ini sudah lebih satu tahun, dan pelantikan ini adalah yang kedua kalinya USK lakukan.

Dengan menjadi pejabat fungsional, ungkap Rektor, maka  usia pensiun pejabat USK ini akan bertambah 2 tahun atau 60 tahun. Untuk itulah, pada kesempatan ini Rektor mengucapkan selamat  kepada 17 pejabat USK yang dilantik tersebut.

Selanjutnya, Rektor mengatakan, tujuan pemerintah membuat jabatan fungsional ini adalah agar para pegawai dapat bekerja lebih profesional. Dengan status tersebut, maka mereka dapat mengabdi lebih sesuai dengan bidangnya. Misalnya untuk pengelolaan keuangan, mereka dapat terus bekerja pada bidang tersebut sehingga pengelolaan APBN dapat lebih optimal.

“Pemerintah ingin kita dapat bekerja lebih profesional. Selain itu,  kita juga ingin mindset pegawai USK dapat berubah.  Dari birokrat murni menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum, yang memiliki jiwa entrepreneur, ” ucap Rektor.

Sebab menurut Rektor, jiwa entrepreneur ini penting agar pegawai USK memiliki target dalam setiap pekerjaannya. Tanpa adanya semangat seperti ini, maka  perguruan tinggi  ini akan stagnan. Sementara dunia pendidikan maupun secara global terus menuntut perubahan.

Selain itu, Rektor menilai perubahan status menjadi pejabat fungsional ini juga bertujuan untuk memangkas birokrasi, yang selama ini kerap menghambat pekerjaan pegawai.

“Tujuan fungsional ini agar kita punya kebebasan bekerja, pegawai  tidak lagi terikat dengan birokrasi  yang ada,” ucap Rektor.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor II USK, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Akademik dan sejumlah Dekan dalam lingkungan USK. (Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update