Banda Aceh - Polda Aceh merilis catatan akhir tahun periode 2021 perihal situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Terdapat 3 kasus yang menonjol yang ditangani kepolisian sepanjang tahun ini.
“Ada 3 kasus yang menonjol ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Aceh yaitu, pengungkapan curas menggunakan senpi di Polres Aceh Timur dalam tahap I dengan menetapkan tersangka 4 Orang dan 1 DPO," ucap Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, di Mapolda Aceh, Jumat sore (31/12).
Lanjut Kapolda kasus kedua pengungkapan pembunuhan terhadap TNI AD di Polres Pidie dalam tahap I dengan menetapkan 3 tersangka dengan 1 meninggal dunia dan 1 orang luka.
Sedangkan kasus ketiga pengungkapan penembakan pospol Panteu Reu di Polres Aceh Barat dalam tahap restoratif justice dengan menetapkan 2 tersangka yang ditangkap dan 4 orang menyerahkan diri.
"Dari total kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Aceh di tahun 2021 telah mengalami penurunan 362 kasus (10%), dengan rincian di tahun 2020 sebanyak 3.801 kasus sedangkan di tahun 2021 terdapat 3.439 kasus. Jadi telah berkurang 362 kasus." ungkap Kapolda.(red)