Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Nova Dukung Usulan Kabupaten Aceh Selatan Jaya

Jumat, 28 Januari 2022 | 22.22 WIB Last Updated 2022-01-28T15:22:31Z
BANDA ACEH— Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mendukung usulan pemekaran Kabupaten Aceh Selatan untuk dibentuk kabupaten baru dengan nama Aceh Selatan Jaya. Menurutnya, pemekaran tersebut wajar dan bermanfaat untuk pemerataan pembangunan. “Pemekaran kabupaten kota di Aceh masih wajar, ” kata Nova saat menerima kunjungan Tim Calon Daerah Otonomi Baru Aceh Selatan Jaya, di Meuligoe Gubernur, Jumat, (28/1/2022).

Nova membandingkan wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Di provinsi tersebut jangkauan jarak tempuh antara satu kabupaten ke kabupaten lainnya tidak terlalu jauh. Sementara di Aceh, khususnya kabupaten Aceh Selatan luas wilayahnya begitu besar.

Dalam kesempatan itu, Nova menyarankan agar tim pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Aceh Selatan Jaya, melibatkan berbagai unsur, sehingga upaya perjuangannya pun terkonsolidasi. Ia meminta di dalam tim tersebut juga diisi oleh unsur pemerintah Aceh, DPR Aceh dan DPR RI asal Aceh. “Kita mendukung pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya, apapun yang dibutuhkan akan kita tindaklanjuti, ” ujar Nova.

Bupati Aceh Selatan, Teungku Amran, berharap Gubernur Aceh dapat mendukung proses pemekaran Kabupaten Aceh Selatan Jaya dari Kabupaten Aceh Selatan. Menurutnya pemekaran tersebut penting untuk pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu Ketua Umum Tim Calon Daerah Otonomi Baru Aceh Selatan Jaya, Teungku Zilmahram mengatakan, advokasi pemekaran kabupaten Aceh Selatan Jaya telah dilakukan pihaknya sejak 2015. Adapun wilayah kabupaten tersebut mencakup sebelas kecamatan mulai dari Kecamatan Pasie Raja sampai Kecamatan Trumon Timur.

Zilmahram mengatakan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk meminta dukungan Gubernur Aceh membantu pemekaran kabupaten Aceh Selatan Jaya. Pihaknya juga meminta agar Gubernur Aceh mengirim surat rekomendasi baru kepada Menteri Dalam Negeri terkait pemekaran kabupaten tersebut. [Red]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update