Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tembok Pembatas Kampus USK Dan UIN Ar-Raniry Akan Segera Dirobohkan

Rabu, 01 Desember 2021 | 22.36 WIB Last Updated 2021-12-01T15:36:33Z
Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK)  Banda Aceh dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melakukan penandatanganan kesepakatan dan serah terima alih status aset. Yang selama ini menjadi polemik di tengah kedua kampus tersebut. 

Dua kampus tersebut secara resmi melakukan penandatanganan kesepakatan pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) antara kedua kampus, pada Rabu (1/12/2021) di Tugu Darussalam, Banda Aceh. 

Penandatanganan kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal dan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Warul Walidin AK. 

Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry, Syahbuddin dan Wakil Rektor II USK, Agussabti. 

Dalam kesepakatan yang ditandatangani tersebut juga disebutkan tentang tembok pembatas milik USK yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar. Tembok tersebut selanjutnya akan dirobohkan.

"Nantinya USK lebih fokus dalam mengembangkan ilmu- umum dan UIN lebih fokus kepada ilmu agama," ujar Warek II USK, Agussabti, Agussabti mengatakan bahwa USK dan UIN Ar-Raniry merupakan dua kampus yang tunduk kepada kementerian yang berbeda. USK berada di bawah kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedangkan UIN Ar-Raniry berada di bawah Kementerian Agama. 

"Perbedaan kementerian ini kemudian berdampak terjadinya tumpang tindih terhadap pengelolaan barang milik negara dari kedua lembaga ini. Kemudian masing-masing kementerian mengharuskan penataan semua aset yang ada di bawah penguasaannya," ungkap Agussabti. 

Sementara itu Wakil Rektor ll UIN Ar-Raniry, Syahbuddin mengatakan bahwa pihak USK juga menyediakan pergantian lahan bangunan Asrama Putri milik UIN Ar-Raniry dengan lahan aset USK yang berdekatan dengan UIN dengan luas yang sama. Sedangkan pihak USK turut serta mendukung dan memfasilitasi pembangunan ulang Asrama Putri yang telah dibongkar oleh pihak USK. 

"Bangunan Mess 1, 2 dan 3 serta rumah dinas yang belum dibicarakan oleh para pihak akan diselesaikan dengan cara damai dan musyawarah," ujar Syahbuddin. 
Syahbuddin juga mengungkapkan bahwa pihak UIN Ar-Raniry saat ini juga sedang mempersiapkan proposal untuk pembangunan ulang asrama/bangunan baru, dan pihak USK secara aktif turut membantu memfasilitasi pembangunan ulang berupa lobi dan pertemuan dengan pejabat/instansi terkait dan pihak donor sampai dengan terbangunnya kembali bangunan baru untuk mengganti bangunan Asrama Puteri yang telah dibongkar. 

Salain itu menurut Syahbuddi sejumlah aset UIN Ar-Raniry di kawasan Sektor Timur, yang terdiri dari Mess 1, 2 dan 3 dialihkan menjadi aset/hak pakai UIN Ar-Raniry yang dibuktikan dengan Surat Ukur dan Sertifikat. 

Selanjutnya, kata Syahbuddin, sejumlah akses jalan di dalam lahan USK dan UIN Ar-Raniry tidak boleh ditutup dan harus tetap terbuka untuk digunakan oleh mahasiswa dan civitas akademika. 

Tembok yang menghalanginya jalan tersebut juga akan dibongkar. Kedua belah pihak juga sepakat segera membongkar akses Jalan Hamzah Fansuri, Jalan Tgk. Chiek Pante Kulu dan Jalan Bayeun.

Paling lambat satu hari setelah penandatanganan alih status dan penerimaan data ukur (sertifikat) lahan pengganti, kedua belah pihak wajib segera membongkar jalan dimaksud," ujar Syahbuddin menambahkan. 

Dalam kesepakatan dan serah terima alih status aset tersebut juga dimuat terkait Lapangan Tugu, Masjid Jami' dan pintu gerbang utama. Ketiga aset tersebut akan dimanfaatkan secara bersama.  

Terkait Lapangan Tugu Darussalam, kedua belah pihak sepakat mengakui sebagai situs Heritage Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, sesuai nilai-nilai historis yang terkandung di dalamnya dan tercatat sebagai barang milik negara USK. Untuk Pemanfaatannya, kedua belah pihak sepakat membentuk Badan Pengelola yang akan diatur dalam SOP yang disepakati bersama.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update