Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PENAPOST.ID Peroleh Sertifikat Dewan Pers

Jumat, 17 Desember 2021 | 18.54 WIB Last Updated 2021-12-17T11:54:00Z
Banda Aceh - PT. Pena Post Multi Media yang menerbitkan produk Pers melalui laman Portal Berita Online Indonesia PENAPOST.ID, kini memperoleh sertifikat dari Dewan Pers.

Sertifikat ini diperoleh setelah media Siber ini dinyatakan selesai melakukan berbagai tahapan verfikasi baik administrasi maupun faktual oleh Dewan Pers.

Direktur PT. Pena Post Multi Media, Afrizal, dalam keterangan persnya menjelaskan, sertifikat bernomor 869/DP-Verifikasi/K/XII/2021, diterbitkan di Jakarta, 14 Desember 2021, ditandatangani Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh.

"Kita patut bersyukur kepada Allah SWT, akhirnya setelah pada 17 Januari 2019 lalu terverifikasi administrasi, kemudian, Selasa, (28/09/2021) lalu, anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi, Hassanein Rais didampingi Wisnu Setiawan dari Sekretariat Dewan Pers, melakukan verifikasi faktual ke Newsroom PENAPOST.ID, tepatnya di Jalan Teungku Imum Lueng Bata, Nomor 4, Gampong Lamseupeung, Banda Aceh," ujarnya.

Afrizal menyampaikan, setelah proses peninjauan oleh tim verifikasi saat itu, selanjutnya pada Selasa, (14/12/2021), PENAPOST.ID, dinyatakan terverifikasi faktual dan disertai dengan sertifikat Dewan Pers.

"Terimakasih kepada seluruh crew redaksional dan perusahaan yang selama ini terus bekerja dengan penuh semangat profesional. Terkhusus bagi sahabat kami Muhammad Zairin, yang terus mengembangkan gagasan jurnalisme," katanya.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab PENAPOST.ID, Muhammad Zairin, menyatakan terus bertekad untuk mengembangkan gagasan jurnalisme ke arah profesional di bumi Serambi Mekkah ini dan Tanah Air Indonesia secara umum

Ia menyampaikan, derasnya arus informasi lantaran semakin canggihnya perkembangan teknologi.

"Hal ini sejalan pula dengan kian meningkatnya sejumlah platform media pers yang go publik, terutama media yang berbasis siber," katanya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update