Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRA Umumkan Komisioner KKR

Jumat, 10 Desember 2021 | 17.08 WIB Last Updated 2021-12-15T03:23:57Z
1st
Banda Aceh
– Adapun tujuan wujud dan maksud pertemuan kali ini adalah ingin kami umumkan nama-nama anggota KKR yang lulus uji kepatutan dan kelayakan sebagai anggota KKR periode 2021-2026. 

Sebagaimana disampaikan dalam prescon di Humas DPRA oleh Tgk. M Yunus dari Partai Aceh yang di dampingi Bardan Sahidi Dari PKS, Fuadri dari PAN, Ridwan Yunus dari Gerindra sore hari rabu 08 Desember 2021 yag awalnya sempat di tunda. Kamis 09/12/2021.

Yang menurut kami semua yang diserahkan sama kami pasel kqmi anggap memang terbaik dari 21 yang diserahkan sudah lulus segala tahapan-tahapan yang diseleksi oleh pasel, tutur Tgk Yunus.

Tgk Yunus mengumumkan, ada 7 nama yang lulus menjadi anggota KKR tersebut adalah, Masthur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati, dan Bustami.

Sedangkan lulus sebagi cadangan, Nasrun Marzuki, Faisal Fuady, Anwar Yusuf, Nyak Anwar, Heriyanto, Mustawalad, Khalisil Mukhlis,

Moga-moga kedepan harapan kami di komisi satu KKR ini lebih baik dan terimaksih juga kkr yang sudah bekerja, sebelumnya juga baik kedepan juga kita mengharap yang lebih baik, mereka berasal dari kalangan yang berbeda dan memiliki latar belakang yang menarik ada dari akademisi ada dari LBH, Media, tokoh wanita, pokja, katanya.

Disini kita unik sedikit kita mengambil wanita 3 orang karena ada laporan ke kita lebih banyak yang imbas korban konflik itu perempuan. Ketika pelapor peremouan it lebih nyaman dengan perempuan kadang ada masalah yang tidak bisa disampaikan ke laki-laki, sambungnya.

Sedangkan perintah qanun itu untuk perempuan 30 persen atau 2 perempuan, selanjutnya profil mereka sudah di pansel semua, kita akan sampaikan laporan ke ketua nanti akan diadakan rapat banmus tentang oenetapan di paripurna, imbuhnya.

“Kita harapkan ketua komisi I dan ketua DPRA untuk dipercepat pelantikan guna mengisi kekosongan komisioner KKR sekarang ini,” tegasnya.

Tgk Yunus menambahkan, berdasarkan data yang ada kurang lebih 10 ribu korban konflik yang sudah terdata, ada 5 ribu yang sudah mendapat rekom revanasi. Dari 5 sekian ada 246 orang yang mendapat rekomendasi mendesak dan itu kata mereka sudah ada surat keputusan Gubernur Aceh untuk ditindaklanjut di tahun 2022.

Kami menyarankan kepada KKR yang baru terpilih ini supaya menjalankan data yang sudah di input jangan cuma sekedar mengambil data tidak ada eksekusi atau lanjutan korban. 

Jangan sampai korban yang sudah di reparasi meninggal tapi bantuannya belum tersentuh. Untuk apa diperbanyak data sedangkan di revisi belum tersentuh dan supaya mereka juga menyampaikan kepada kami komisi satu siapa tau kami juga bisa mengupayakan aspirasi kami untuk membantu korban-korban yang sudah mendapat rekomendasi yang mendesak ini, tutupnya.(Parlementeria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update