Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Aceh Besar Buka Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian Berbasis Risiko

Rabu, 15 Desember 2021 | 21.34 WIB Last Updated 2021-12-15T14:34:28Z
Banda Aceh - Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian Berbasis Risiko di Aula Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (15/12/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Mawardi Ali mengharapkan kita harus bersama sama untuk mengetahui dan memahami bahwa penyusunan rencana tindak pengendalian sistem pengendalian intern Pemerintah (RTP SPIP) dalam suatu instansi Pemerintah merupakan langkah penting yang diperlukan untuk mengendalikan berbagai risiko yang mungkin akan dapat menghambat pencapaian suatu tujuan instansi pemerintah.

Hadir dalam Acara tersebut Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab, Kepala BPKP Perwakilan Aceh dan jajaran, para Kepala OPD, Sekretaris dan Kabid beserta Kasubbag Program selaku peserta Bimtek. Sementara acara tersebut berlangsung selama 3 hari yaitu dari tanggal 15 sampai 17 Desember 2021.

Adapun hasil dan tujuan dari pelaksanaan pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian Berbasis Risiko diharapkan akan mampu menjawab tuntutan Publik atas Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Besar yang cukup tinggi sehingga diharapkan mampu memenuhi harapan tersebut dengan kemampuan untuk mencapai tujuan pelaksanaan program strategis sebagaimana telah ditetapkan dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).

Selain itu penyusunan dokumen RTP ini menjadi dokumen yang harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memenuhi beberapa komponen penilaian yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat. (Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update