Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LP-KPK Komda Aceh Audiensi Dengan Polda Aceh Dalam Rangka Perkuat Sinergitas

Senin, 01 November 2021 | 19.17 WIB Last Updated 2021-11-01T12:17:47Z
Banda Aceh – Usai melaporkan tentang keberadaan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Provinsi Aceh pada Kesbangpol Aceh, Pengurus LP KPK Komda Aceh terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak di Aceh.

Kali ini, dalam rangka memperkuat sinergitas, Pengurus LP KPK Komda Aceh melakukan audiensi dengan Polda Aceh, Senin 1 November 2021.

Kedatangan Ketua LP KPK Komda Aceh, Ibnu Khatab bersama jajaran disambut oleh empat Kanit Subdit Tipidkor Polda Aceh. Diantaranya, AKP Budi Nasuha, Kompol Boby Sebayang, AKP Samsul, dan AKP Mariadi di Gedung Subdit Tipidkor & Subdit Siber Mapolda Aceh.

Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, AKP Budi Nasuha mengaku menyambut baik kedatangan dan audiensi sejumlah pengurus LP KPK Komda Aceh. Terlebih, dalam memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) tidak bisa berkerja sendiri, dibutuhkan peran semua pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dikatakan mantan Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh itu, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Subdit Tipidkor Polda Aceh, diantaranya yang paling mendapatkan atensi publik adalah dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017.

“Kami menyambut baik kedatangan bapak- bapak kemari untuk menanyakan beberapa kasus yang menjadi atensi masyarakat yang sedang kami tangani. Kami disini ada 4 Kanit yang masing- masing punya anggota sendiri dan kasus sendiri,” jelas Budi Nasuha.

Selanjutnya, Kompol Boby Sebayang menegaskan bahwa pada dasarnya Polda Aceh khusus Subdit Tipidkor membuka pintu selebar-lebarkan untuk semua pihak, termasuk masyarakat dalam rangka memberi laporan tentang indikasi Tipikor.

Menurutnya semakin banyak orang yang terlibat dalam pemantauan Tipikor maka akan semakin sedikit peluang terjadinya dugaan korupsi. Selain itu juga telah membantu aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan.

“Kami menyambut baik niat baik pengurus LP KPK Komda Aceh dalam melakukan pantauan sesaui dengan tugas dan fungsinya. Laporkan ke kami. Sehingga cita-cita kita bersama untuk memberantas KKN ini bisa terwujud,” harap Boby Sembayang.

Sementara itu, Ketua LP KPK Komda Aceh Ibnu Khatab mengucapkan terimakasih atas waktu pertemuan tersebut. Dia juga memperkenalkan satu persatu pengurus LP KPK Komda Aceh yang hadir.

“Lembaga kita sudah hadir di Aceh sejak 2017 dan kebetulan saya baru menjabat di 2021. Maka dari itu penting bagi kami untuk memperkenalkan diri kepada Polda Aceh untuk memperkuat sinegitas dan kerjasama yang baik dalam rangka memberantas KKN di Aceh,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan tugas dan fungsi LP KPK Komda Aceh, yang hanya sebatas melakukan pemantauan indikasi KKN untuk dilaporkan pada pihak penegak hukum.

“Namun Kedepan, kami mengharapkan dukungan dan arahan Subdit Tipidkor Polda untuk kami dalam menjalankan tugas organisasi ini dilapangan, sehingga terjadi komunikasi yang intensif dalam kita membuat laporan,” ungkap Ibnu Khatab.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update