Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tim Pansus Raqan Tata Niaga Komoditas Aceh Cek Kesiapan Pelabuhan Malahayati

Selasa, 05 Oktober 2021 | 21.19 WIB Last Updated 2021-10-05T14:19:39Z
Aceh Besar - Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) meninjau Pelabuhan Malahayati di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar, Selasa (5/10/2021).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelabuhan dan fasilitas penunjang lainnya sebagai pelabuhan ekspor impor yang ada di Aceh.

Tak hanya melihat Pelabuhan Malahayati, tim pansus juga akan melihat kesiapan dan fasilitas Pelabuhan Lhokseumawe (Krueng Geukueh) pada Kamis (7/10/2021) dan Pelabuhan Kuala Langsa pada Jumat (8/10/2021).

Inisiator Raqan TNKA, Bardan Sahidi kepada Serambinews.com mengatakan peninjauan pelabuhan dimaksud guna memastikan kesiapan pelabuhan yang nantinya dijadikan pelabuhan ekspor komoditi Aceh.

Menurutnya, selama ini komoditi Aceh diekspor melalui Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara (Sumut).

Sementara pelabuhan-pelabuhan di Aceh tidak ada kegiatan bongkar muat yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Padahal, kata Bardan, Aceh memiliki potensi alam yang melimpah. Mulai hasil bumi, laut, minerba, hingga komuditas pertanian dan perikanan.

Adapun hasil alam Aceh yang selama ini diekspor yaitu kopi, ikan tuna sirip kuning, kopra, minyak nilam, sere wangi, udang paname, udang windu, lobster, CPO sawit, dan hasil tambang dan mineral ikutannya.

“Semua bahan baku tersebut, ungkap Bardan, selama ini dikirim sesuai permintaan buyyer (pembeli) setelah kontrak dengan eksportir. “Sayangnya tidak keluar lewat pelabuhan laut Aceh,” ungkap dia.

Padahal, sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), keberadaan pelabuhan dalam sebuah daerah sangat berpengaruh pada geliat ekonomi daerah tersebut.

“Saat gas alam cair (Liquet Natural Gas/LNG) di Arun Lhokseumawe masih ada, Pelabuhan Krueng Geukeuh berjalan, tapi saat tidak ada lagi sudah berhenti, ini tidak adil kan?,” tandasnya.

Apakah bahan baku dari Aceh cukup untuk ekspor secara kontiyu, mengingat sebelumnya kegiatan ekspor impor pernah berhenti karena kekurangan bahan baku?

“Hasil pertanian dan perkebunan Aceh tak pernah putus, sepanjang LC (Letter of Contract) dengan buyyer, produksi bisa kita atur, ini yang ditunggu-tunggu oleh petani dan pedangan pengumpul, untuk mengerakan ekonomi,” ungkapnya.

Untuk menjamin ketersediaan bahan baku, tambah Bardan, dalam Raqan TNKA juga mengatur tentang kluster komoditas Aceh. Yaitu kluster hasil bumi, hasil laut, tambang dan mineral, serta komoditi tertentu.

“Terkait teknis lebih lanjut akan diatur dalam Pergub. Bila kemudian hari ada penambahan dan/atau pengurangan komoditas sesuai dengan permintaan pasar cukup revisi Pergub,” tutupnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update