Redelong - Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar konferensi pers, pada hari Senin (11/10/21) di halaman Mako Polres setempat, terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja.
Satu orang kurir narkotika asal Kabupaten Gayo Lues ditangkap di wilayah Kabupaten Bener Meriah (BM). Dari pelaku, disita 147 kg ganja kering siap edar yang diangkut pakai mobil kijang Innova.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K dalam konferensi pers tersebut mengatakan pelaku ditangkap pada hari Sabtu (9/10/2021), pukul 13.00 WIB di jalan komplek perkantoran Pemda Bener Meriah, penangkapan pelaku J,(52) warga kecamatan Dabun Galang, Kabupaten Gayo Lues, setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Berawal Satresnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Ganja. Kemudian anggota menindaklanjutinya dengan penyelidikan," kata Agung, Pada Senin (11/10).