Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DJPb Aceh Apresiasi Laporan Keuangan USK

Selasa, 14 September 2021 | 22.07 WIB Last Updated 2021-09-14T15:07:47Z
Banda Aceh - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh memberikan apresiasi atas laporan keuangan Universitas Syiah Kuala untuk tahun 2020. USK berhasil menjadi peringkat terbaik kedua untuk tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Wilayah  (UAPPA-W). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah  DJPb Aceh Syafriadi, S.E., M.Ec., Ph.D kepada Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng IPU., ASEAN.Eng di Balai Senat USK. (Banda Aceh, 13 September 2021).

Syafriadi menjelaskan, kunjungan DJPb ke USK ini juga bertujuan untuk menjelaskan progres kinerja USK terkait pengelolaan keuangan negara. Di antaranya, trend realisasi belanja Satker USK di tahun 2021 menunjukkan kinerja positif. Meskipun pada tahun 2020 sempat terkontraksi 1,97% YoY karena pandemi Covid-19.  Namun untuk tahun 2021, realisasi belanja Satker USK mampu tumbuh 19,83% YoY untuk periode yang sama (Januari – 10 September).

Adapun persentase realisasi belanja USK berhasil mencapai 58,28%. Angka ini berada di atas realisasi belanja Satker BA 23 Aceh yaitu 56,62%. Meskipun demikian, angka tersebut masih di bawah target nasional untuk Triwulan III yaitu 70%.

Untuk diketahui, dari jumlah pagu anggaran BA 23 di Aceh saat ini, sebanyak 50,7%-nya merupakan pagu USK. Oleh sebab itu, jika USK mampu mencapai target realisasi anggaran sebesar 70%, maka hal tersebut akan memberi pengaruh yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Aceh.

Karena itulah, dalam kunjungan ini pihak DJPb Aceh ingin mendengar pandangan USK, terkait langkah  apa yang ingin ditempuh untuk dapat segera melakukan akselarasi, sehingga mampu mencapai target nasional tersebut.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami atas kinerja laporan keuangan Universitas Syiah Kuala. Selain itu, kita juga mendukung upaya-upaya USK untuk segera mencapai target tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor USK menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya atas pencapaian USK ini. Rektor mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap kinerja keuangan USK.

Pada awal tahun 2020, kinerja keuangan USK berdasarkan YoY sempat minus pada triwulan pertama, namun pada triwulan kedua kinerja keuangan USK berhasil bangkit hingga mencapai 7,07%.

Pada pertemuan tersebut, Rektor langsung merespon cepat saran dari DJPb Aceh untuk melakukan akselerasi penyerapan anggaran. Di antaranya adalah, pencairan remunerasi USK yang biasanya diberikan enam bulan sekali, namun demi percepatan dan pertumbuhan ekonomi maka USK berupaya untuk memberikan 3 bulan remunerasi dalam waktu 10 hari ke depan.

Begitu pula kontrak kerja yang sudah disepakati, Rektor meminta untuk segera direalisasikan.

“Insya Allah, USK berkomitmen untuk mencapai target realisasi anggaran tersebut. Karena itulah, dukungan DJPb Aceh ini sangat berarti agar kinerja keuangan perguruan tinggi ini bisa tumbuh dengan baik,” ucap Rektor.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor II USK, Kepala Biro Umum dan Keuangan serta Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat. Sementara dari pihak DJPb Aceh adalah Kepala Bidang PPA-I, Kepala Bidang APK,  Kasie PPA-I, dan Kasie dari KPPN.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update