Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BSI Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Provinsi Aceh

Sabtu, 11 September 2021 | 10.38 WIB Last Updated 2021-09-11T03:40:21Z
Regional CEO BSI RO I Aceh, Wisnu Sunandar (2 dari kiri), Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza, (paling kiri) dan Kasatker Penyediaan Perumahan Prov. Aceh Diaz Rossano (2 dari kanan) Serta PPK Rumah Swadaya Prov Aceh, M. Anggit Qadri (paling kanan) ketika Penandatanganan Adendum MoU antara BSI dengan Satker Penyediaan Perumahan Prov. Aceh, terkait Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Prov. Aceh.
Banda Aceh
– PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional I Aceh  menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 9.576 penerima bantuan  pada tahun 2021 di Provinsi Aceh. 

Penyaluran BSPS ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Provinsi Aceh.

Regional CEO BSI RO I Aceh, Wisnu Sunandar manyatakan Penyaluran BSPS di Provinsi Aceh oleh BSI telah dimulai sejak April 2021 dan akan berakhir pada Desember 2021 yang dilakukan oleh Cabang BSI terdekat sesuai dengan lokasi desa penerima bantuan. Langkah ini merupakan respon positif BSI untuk membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Lebih lanjut Wisnu menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholders baik pusat maupun di Provinsi Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepada BSI sebagai bank mitra dalam penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Provinsi Aceh untuk pertama kali.

“Kami berharap penyaluran bantuan dapat terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat Aceh yang menjadi penerima bantuan ini dapat meningkatkan kualitas rumahnya menjadi rumah layak huni, apalagi dengan kondisi saat ini sangat diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Aceh di tengah pandemi COVID-19,” kata Wisnu Suanandar dalam acara penandatanganan Addendum Perjanjian Kerjasama penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya antara Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk Regional Office I Aceh, Jumat (10/9). 

Bantuan BSPS ini menggunakan produk Tabungan BSI Easy Wadiah. Rekening ini memiliki beberapa fitur diantaranya tidak adanya saldo minimal, tanpa biaya pengendapan, biaya administrasi bulanan, biaya penutupan rekening dan biaya ganti buku. 

Dalam menyalurkan bantuan BSPS, BSI menerapkan protokol kesehatan yang ketat  disesuaikan dengan kondisi COVID-19 masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Aceh, dimana penyaluran BSPS ini dibagi dalam 4 tahap sesuai progres rehap rumah yang telah dilakukan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, Teuku Faisal Riza, ST. MT. Menyampaikan Melalui Program BSPS ini pemerintah berharap dapat mendorong prakarsa dan upaya masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumahnya menjadi rumah yang layak huni dengan menumbuh kembangkan keswadayaan dari masing-masing penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update