Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPMPTSP Percepat Pemberian Izin Untuk UMKM, Petugas Akan Memandu Dalam Pelayanan

Senin, 23 Agustus 2021 | 21.47 WIB Last Updated 2021-08-23T14:47:16Z
Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mengadakan petugas pemandu layanan aplikasi perizinan online pada front office Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh Muchlish, SH melalui Kepala Bidang Pelayanan Pengaduan, informasi dan Pelaporan DPM-PTSP Kota Banda Aceh, Bujang Sahputra S. Kom mengatakan, petugas pemandu layanan ini ditugaskan untuk mendampingi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memperoleh layanan sistem daring penerbitan izin usaha Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

"Tugas mereka memandu proses pendaftaran perizinan berusaha Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dapat diakses di laman oss.go.id," kata bujang, Senin (23/8/2021).

Selain itu katanya, petugas pemandu layanan juga ditugaskan untuk memandu proses pendaftaran perizinan online sicantik cloud yang di akses di sicantikui.layanan.go.id juga melaksanakan tugas berupa koordinasi dan konsultasi persyaratan dokumen perizinan.

"Petugas juga akan mengoreksi kelengkapan berkas syarat syarat perizinan serta memberikan informasi administrasi dan teknis yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran izin," lanjutnya.

Diharapkan dengan adanya petugas pemandu layanan ini, dapat membantu UMKM serta pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan bisnisnya di Kota Banda Aceh sesuai dengan komitmen Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

"Ini juga salah satu upaya menumbuhkan UMKM di Kota Banda Aceh sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh."

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update