Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPM-PTSP Banda Aceh Raih Nilai Sangat Baik Hasil SKM, Wali Kota Ajak Semua OPD Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selasa, 24 Agustus 2021 | 23.04 WIB Last Updated 2021-08-24T16:04:46Z
Banda Aceh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh telah menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode semester I (Januari-Juni).

Survei ini dilakukan terhadap 550 responden yang didominasi oleh pelaku usaha, profesi bidang kesehatan yang mendaftarkan izin di DPM-PTSP, selebihnya masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan, dan instansi lain di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala DPM-PTSP Kota Banda Aceh Muchlish, SH mengatakan tingkat perolehan SKM dengan rata-rata 3.62 yang termasuk kategori A (sangat baik).

"Alhamdulillah SKM terhadap pengunjung di DPM-PTSP semester pertama memperoleh nilai 3.62 atau kategori A sangat baik," kata Muchlish di kantornya, Selasa (24/8/2021).

Muchlish mengajak masyarakat agar terus mendukung DPM-PTSP Kota Banda Aceh untuk tetap memberi layanan prima. Hal ini sesuai dengan komitmen Walikota Banda Aceh dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) merilis MPP pada tahun 2018 silam.

"Atas kepercayaan dan kerjasama yang diberikan oleh masyarakat/pelaku usaha di Kota Banda Aceh, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, semoga Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2021 ini dapat bermanfaat bagi kita semua," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Pelayanan Pengaduan, informasi dan Pelaporan DPM-PTSP Kota Banda Aceh, Bujang Sahputra S. Kom menyebutkan, adapun SKM terdiri dari sembilan unsur survei yaitu,  persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana prasarana dan penanganan pengaduan.

"Adapun jenis layanan dari DPM-PTSP, yaitu Layanan oss, layanan sicantik cloud, Layanan IMB. Layanan LKPM Online, Layanan Informasi dan konsultasi, serta Layanan pengaduan," jelasnya.

Penyelenggaraan SKM ini kata Bujang, guna menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Diharapkan dengan adanya SKM ini kami dapat terus meningkatkan kualitas dalam memberikan layanan prima kepada warga," pungkasnya.(red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update