Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BKPSDM Banda Aceh Wajibkan Peserta CPNS 2021 untuk Tanda Tangan dan Stempel Kartu Ujian

Selasa, 24 Agustus 2021 | 23.05 WIB Last Updated 2021-08-24T16:05:48Z
Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh meminta kepada peserta CPNS formasi tahun 2021 untuk dapat melaksanakan penandatangan kartu peserta ujian, di Gedung ITLC pada Senin (24/8/2021).

Kepala BKPSDM Banda Aceh Arie Maula Kafka, S. Sos melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Muhammad Zaki Almubarak, S.TH mengatakan bahwa penandatanganan ini diperuntukkan bagi peserta yang telah lulus administrasi dan akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Penandatanganan dan stempel kartu peserta ujian bagi peserta seleksi CPNS Pemko Banda Aceh formasi tahun 2021 akan berlangsung selama empat hari, yaitu mulai hari ini 24 Agustus 2021 sampai hari Jumat 27 Agustus 2021 yang dilaksanakan di Gedung ITLC Banda Aceh,” tutur Zaki.

Zaki mengingatkan bagi peserta yang sudah melakukan penandatanganan dan stempel kartu ujian CPNS, untuk tahapan pelaksanaan ujian SKD harap menunggu dan memantau informasi selanjutnya melalui medsos dan website resmi BKPSDM Kota Banda Aceh.

"Bagi peserta ingat pesan Wali Kota Banda Aceh untuk tidak percaya sama calo, persiapkan diri dengan matang serta perbanyak doa,” tegasnya.

Zaki menambahkan, sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE.Ak, MM, pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.

“Sesuai dengan arahan Wali Kota agar semua kegiatan dilaksanakan dengan penerapan prokes yang ketat, maka dari itu untuk menghindari kerumunan, panitia seleksi membagi peserta menjadi dua sesi per hari yaitu sesi pagi dan sesi siang, setiap sesi terdiri dari 50-an peserta sehingga setiap hari ada 100 peserta yang akan melakukan penandatanganan dan stempel kartu ujian CPNS,” imbuhnya.

Pada pelaksanaan penandatanganan dan stempel kartu ujian CPNS itu, menurut Zaki, setiap peserta wajib membawa e-KTP Asli/Surat Keterangan telah melakukan perekaman dan memakai pakaian sopan dan rapi, memakai sepatu serta mematuhi protokol Kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Penerapan prokes sangat penting, oleh karenanya peserta sudah kita informasikan untuk memakai masker, di lokasi kita sudah menyiapkan tempat cuci tangan, sebelum masuk keruangan setiap peserta kita cek suhu tubuhnya, dan kita atur tempat duduk yang jarang-jarang sehingga tidak berkerumun,” bebernya

Sedangkan bagi peserta yang berhalangan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, Zaki menegaskan bahwa peserta tersebut dapat diwakili oleh pihak lain dengan ketentuan pihak yang mewakili membawa Surat Kuasa Pelimpahan Wewenang untuk penandatanganan dan stempel kartu peserta ujian CPNS yang ditandatangani oleh pihak Pemberi Kuasa dengan bermaterai 10.000 serta melampirkan fotocopy penerima kuasa.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, jumlah pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Pemerintah Kota Banda Aceh formasi tahun 2021 mencapai 1.286 orang yang terdiri dari 535 pendaftar pada formasi CPNS dan 751 orang untuk formasi PPPK Guru.(red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update