Lhokseumawe - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Jum'at (16/7/21) menyebutkan operasi yustisi yang digelar oleh tim gabungan di Kota Lhokseumawe pada Kamis (15/7/21) malam sekira pukul 22.00 wib hingga selesai, telah membagikan 45 paket sembako kepada masyarakat di daerah itu.
Menurut Kabid Humas, 45 paket sembako yang dibagikan itu adalah pemberian dari Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aut.
"Masyarakat yang menerima sembako saat operasi itu adalah pedagang kaki lima," sebut Kabid Humas.
"Operasi yustisi dibarengi pembagian sembako itu adalah bagian dari tugas kita untuk mendekati masyarakat secara persuasif disamping mengimbau masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan jam operasional kegiatan usaha hingga sampai pukul 22.00 wib sesuai dengan Instruksi Walikota Lhokseumawe Nomor 947 Tahun 2021 tentang perubahan atas Instruksi Walikota Lhokseumawe Nomor 909 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe, serta mengimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Provinsi Aceh," lanjut Kabid Humas.
"Dengan pemberian sembako ini, masyarakat juga dapat terbantu dan meringankan beban hidup mereka," ujar Kabid Humas.
"Pembagian sembako dalam operasi yustisi oleh tim gabungan untuk sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di pusat keramaian Lapangan Hiraq Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, langsung diapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil," tutup Kabid Humas.