Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Instruksi Gubernur Aceh, Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Gelar Vaksinasi Covid-19

Minggu, 06 Juni 2021 | 09.02 WIB Last Updated 2021-06-06T02:02:22Z
MEUREUDU – Menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19, Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, menggelar vaksinasi kepada seluruh dewan gurunya, Sabtu (5/6/2021).

Ketua Satgas Covid-19 Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng , Tgk Mujlisal M Hasan, dalam siaran persnya mengatakan, dayah pimpinan salah seorang ulama kharismatik Aceh, Tgk H Usman Ali atau yang lebih dikenal dengan Abu Kuta Krueng itu, merupakan dayah yang pertama kali melaksanakan vaksinasi di Aceh bagi dewan gurunya.

Tgk Mujlisal menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan bentuk tindaklanjut dan dukungan terhadap Ingub Aceh Nova Iriansyah Nomor 08/INSTR/2021/ tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong, untuk pengendalian penyebaran Covid-19, serta surat Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Nomor 440.2/292 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM di lingkungan dayah seluruh Aceh.

“Untuk hari ini, kami sukses melakukan vaksinasi sebanyak 28 orang dewan guru dan Insya Allah besok akan kami lanjutkan lagi. Vaksinasi ini merupakan ikhtiar kita bersama dalam menghadapi wabah, disamping juga memanjatkan doa kepada Allah SWT, ” kata Tgk Mujlisal.

Upaya Dayah Darul Munawwarah mendukung penanggulangan Covid-19 itu mendapat sambutan baik dan apresiasi dari Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH. Ia mengatakan, upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 memang harus dilakukan secara bersama dan sejalan oleh semua stakeholder yang ada.

“Vaksinasi termasuk salah satu cara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, selain itu kita juga masih diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata Zahrol.

Kadis Pendidikan Dayah Aceh itu menambahkan, pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh pimpinan dayah di Aceh agar melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam proses belajar dan mengajar Selain itu, surat Kadisdik Dayah Nomor 440.2/292 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM di Lingkungan Dayah seluruh Aceh, sangat penting ditindaklanjuti untuk menjaga keselamatan pimpinan dayah dan juga santri yang sedang mondok.

“Dayah diharapkan menyediakan alat pengukur suhu, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, melakukan desinfektan, dan termasuk membatasi kunjungan orang tua wali santri yang ingin menjenguk anaknya di dayah,” ujar Zahrol.

Terakhir, Kadisdik Dayah Aceh Zahrol Fajri mengucapkan terimakasih kepada seluruh dayah yang sudah mengindahkan Instruksi Gubernur Aceh dan khususnya kepada Dayah Darul Munawarah Kuta Krueng yang telah melaksanakan vaksinasi bagi dewan gurunya. “Kita berharap agar dayah-dayah yang lain juga melakukan hal serupa, semoga saja usaha kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini dapat segera terwujud dan wabah ini segera diangkat oleh Allah SWT,” tutur Zahrol.

Ikut hadir pada acara vaksinasi tersebut, Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, Ka.Kemenag Pidie Jaya Ahmad Yani S.Pdi, Kadinkes Pidie Jaya Eddi Azwar SKM M.Kes, Danramil setempat dan stakeholder terkait lainnya.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update