Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hak Perempuan dan Anak di Aceh Belum Maksimal, Ini Kata Anggota DPRK Kasumi Sulaiman

Kamis, 11 Maret 2021 | 14.45 WIB Last Updated 2021-12-13T17:56:14Z


Banda Aceh - Hak Perempuan dan anak di Aceh belum maksimal, hal ini bisa dilihat dari kejadian kriminalitas di Aceh, masih banyak terjadi kekerasan kepada perempuan dan anak-anak. Kita sangat miris melihat fakta yang sering terjadi ini.Melihat kondisi sekarang ini tentu kita merasa prihatin.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dra. H. Kasumi Sulaiman. MM. di Banda Aceh, Rabu (10/3)

Kasumi menyatakan bahwa pemenuhan hak perempuan dan anak di Ibukota Provinsi Aceh belum maksimal, dikarenakan masih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan tindakan kriminalitas.

"Pemenuhan hak perempuan dan anak di Banda Aceh selama ini belum maksimal seperti apa yang kita harapkan, bahkan cenderung kita sering melihat kekerasan baik di media massa maupun laporan dari masyarakat." kata Kasumi.

Kasumi mengatakan, masih banyak perempuan dan anak di Banda Aceh yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembunuhan, hingga peristiwa kekerasan lainnya. Karenanya ibu kota Provinsi Aceh ini belum layak dikatakan ramah anak.

"Bahkan, perempuan dan anak di Banda Aceh masih banyak menjadi korban pelecehan seksual dan bentuk kekerasan lainnya,kita pun sering melihat di video bahkan viral orang tua yang sering memukul anak-anaknya padahal karena kesalahan sepele anaknya." ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kasumi menghimbau kepada seluruh orang tua di Banda Aceh harus berperan aktif dalam menjaga atau mengawasi anak dan keluarganya saat kapanpun dan dimanapun berada. 

"Kita berharap kepada keluarga dan lingkungan untuk lebih berperan aktif dalam menjaga ketahanan keluarga," kata Bunda Mimi sapaan akrab Kasumi Sulaiman.

Berdasarkan data Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kota Banda Aceh, perempuan yang mengalami kekerasan sebanyak 69 kasus, peristiwa yang dialami mulai dari persoalan harta hingga ada perempuan yang mengalami beberapa bentuk kekerasan. 

Sedangkan anak yang menjadi korban kekerasan pada 2020 lalu sebanyak 47 kasus. Di mana, ada anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan juga dalam layanan konseling.

Oleh karena itu, peran pemerintah serta stakeholder terkait bersama orang tua sangat penting, guna meminimalisir tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh, khususnya di Kota Gemilang.

Pesan dalam kampanye ini adalah melawan ketidaksetaraan, bias, dan stereotip terhadap kaum hawa juga siap membantu terwujudnya dunia yang inklusif.

Kampanye ini diharapkan dapat menjadi ajakan positif bagi semua pihak, tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki untuk turut serta menciptakan dunia yang ramah terhadap perempuan.

Sementara itu, Direktur Flower Aceh, Riswati menyebutkan persoalan perempuan di Aceh masih banyak terjadi. Terlebih, hingga saat ini sudah 26 kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh yang terjadi sepanjang 2021. 

"Grafiknya terus naik, kasus masih banyak. Jadi persoalan-persoalan perempuan di Aceh itu masih banyak terjadi. Dan itu masih menjadi kebiasaan di komunitas kita. Jadi si korban sudah jadi korban, terus mendapat stigma negatif lagi dari komunitas," kata Riswati.(***)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update