Banda Aceh - Hak Perempuan dan anak di Aceh belum maksimal, hal ini bisa dilihat dari kejadian kriminalitas di Aceh, masih banyak terjadi kekerasan kepada perempuan dan anak-anak. Kita sangat miris melihat fakta yang sering terjadi ini.Melihat kondisi sekarang ini tentu kita merasa prihatin.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dra. H. Kasumi Sulaiman. MM. di Banda Aceh, Rabu (10/3)
Kasumi menyatakan bahwa pemenuhan hak perempuan dan anak di Ibukota Provinsi Aceh belum maksimal, dikarenakan masih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan tindakan kriminalitas.
"Pemenuhan hak perempuan dan anak di Banda Aceh selama ini belum maksimal seperti apa yang kita harapkan, bahkan cenderung kita sering melihat kekerasan baik di media massa maupun laporan dari masyarakat." kata Kasumi.
Kasumi mengatakan, masih banyak perempuan dan anak di Banda Aceh yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembunuhan, hingga peristiwa kekerasan lainnya. Karenanya ibu kota Provinsi Aceh ini belum layak dikatakan ramah anak.
"Bahkan, perempuan dan anak di Banda Aceh masih banyak menjadi korban pelecehan seksual dan bentuk kekerasan lainnya,kita pun sering melihat di video bahkan viral orang tua yang sering memukul anak-anaknya padahal karena kesalahan sepele anaknya." ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kasumi menghimbau kepada seluruh orang tua di Banda Aceh harus berperan aktif dalam menjaga atau mengawasi anak dan keluarganya saat kapanpun dan dimanapun berada.
"Kita berharap kepada keluarga dan lingkungan untuk lebih berperan aktif dalam menjaga ketahanan keluarga," kata Bunda Mimi sapaan akrab Kasumi Sulaiman.
Berdasarkan data Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kota Banda Aceh, perempuan yang mengalami kekerasan sebanyak 69 kasus, peristiwa yang dialami mulai dari persoalan harta hingga ada perempuan yang mengalami beberapa bentuk kekerasan.
Sedangkan anak yang menjadi korban kekerasan pada 2020 lalu sebanyak 47 kasus. Di mana, ada anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan juga dalam layanan konseling.
