Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRA Apresiasi Polda Aceh Berantas Narkoba

Rabu, 31 Maret 2021 | 10.42 WIB Last Updated 2021-04-27T03:43:50Z


BANDA ACEH –
Jajaran Polda Aceh terus melakukan pemberantasan pengguna dan peredaran narkoba di bumi Serambi Mekkah yang kini kian meresahkan. Hampir setahun Irjen Pol Wahyu Widada menjabat Kapolda Aceh, hampir satu ton sabu-sabu yang berhasil diungkap.

Bahkan sepanjang tahun 2021, Polda Aceh berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 404 kilogram (kg) dan sekarang sudah dimusnahkan pada Rabu 10 Maret lalu.

Pimpinan DPRA, Safaruddin memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada atas kinerjanya dalam pemberantasan narkoba di Aceh.

“Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda dalam pemberantasan narkoba,” kata Safaruddin saat melakukan audiensi bersama ketua dan anggota Fraksi Partai Gerindra dengan Kapolda Aceh di Mapolda setempat, Rabu (31/3/2021).

Dalam audiensi itu, Safaruddin turut didampingi oleh Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.
Prestasi pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, tentu harus terus dipertahankan agar Aceh terbebas dari peredaran barang haram tersebut.

“Tentunya prestasi ini harus terus dilanjutkan dan dipertahankan. Karena kita anggap narkoba bagian dari musuh kita bersama untuk penyelamatan generasi Aceh ke depan,” ujar politikus muda Gerindra ini.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III DPRA ini juga meminta Kapolda Aceh untuk membuka dengan seterang-terangnya kasus dugaan investasi bodong yang sudah meresahkan masyarakat.

Dalam kasus tersebut menyeret pemilik (owner) usaha Yalsa Boutique, sebuah butik yang bergelut dalam bisnis penjualan busana syar’i di Aceh dan beberapa provinsi lainnya.

Saat ini, kasus dugaan investasi bodong ini masih dalam penangangan penyidik Polda Aceh. Bahkan, penyidik sudah menyita beberapa harta milik owner Yalsa Boutique.

“Kami minta kepada pihak Polda Aceh untuk menuntaskan seterang-terangnya kasus ini dan memastikan apakah masih ada harapan para nasabah mendapatkan kembali uang mereka atau tidak,” katanya.

Sementara Kapolda Wahyu Widada mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses.

“Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dengan investasi dan masyarakat harus lebih selektif ke depannya,” ujar Safaruddin mengulang ucapan Kapolda.(Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update