Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi VI DPR Aceh Akan Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BMA

Minggu, 18 Oktober 2020 | 19.00 WIB Last Updated 2021-12-13T17:58:44Z
Banda Aceh - Komisi VI DPR Aceh akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi calon keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh periode 2020 - 2025, pada Selasa, 20 Oktober 2020 mendatang. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi VI DPR Aceh itu akan diikuti oleh delapan calon.

Kedelapan orang tersebut adalah Abdul Rani, Hasanuddin Yusuf Adan, Indah Prihatini dan Khairina. Selanjutnya Mohammad Haikal, Muhammad Ikhsan, Mukhlis Sya’ya dan Nazaruddin A Wahid.

Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk Irawan Abdullah, Minggu (18/10/2020), mengatakan, kedelapan calon tersebut sudah diberitahukan dan disurati akan jadwal pelaksanaan uji tersebut, yaitu melalui surat dari DPR Aceh nomor 005/2209, tertanggal 13 Oktober 2020.

“Kedelapan calon itu sudah dihubungi oleh staf Komisi VI DPR Aceh dan juga sudah dikonfirmasi kehadirannya,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Dia menambahkan, kepada para calon tersebut untuk mempersiapkan visi dan misi guna dipresentasikan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Nantinya masing-masing calon akan diberikan waktu selama 10 menit untuk mempresentasikan.

“Penyampaian visi dan misi ini sangatlah penting. Hal itu untuk diketahui arah dan tujuan dari "komisioner" Badan Baitul Mal Aceh kedepan ketika mareka yang memimpinnya,” tutup Tgk Irawan Abdullah.(Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update