Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Oknum Anggota DPR Ditangkap Usai Aniaya 2 Anggota Brimob

Selasa, 21 Juli 2020 | 10.57 WIB Last Updated 2021-12-13T18:10:27Z

Medan - Oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), berinisial KHS (33) dan tiga rekannya diamankan Polrestabes Medan, karena diduga menganiaya dua anggota Brimob Polda Sumut di Cavital Building Jalan Putri Hijau, Medan.

Saat ini keempat orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan, Senin 20 Juli 2020. Keempatnya diduga menganiaya anggota Brimob Polda Sumut, Bripka Karingga Ginting, dan anggota Ditlantas Polda Sumut, Bripka Mario.

Kedua polisi tersebut mengalami luka serius dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Medan. Selain KHS yang merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut, ketiga terduga pelaku lainnya berinisial, HPU (35), JB (21), dan PS (25), yang merupakan rekan-rekan KHS.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan sudah mengamankan 4 orang diduga pelaku penganiayaan.

“Benar sudah kita amankan empat orang, diduga pelaku penganiaya anggota Polri dalam insiden di Capital Building. Masih dalam pemeriksaan,” kata Riko Sunarko, Senin 20 Juli 2020.

Sementara, dari informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu berawal saat KHS terlibat perselisihan dengan seorang pengunjung Retrospective, salah satu lokasi hiburan malam yang terletak di Lantai II Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Minggu 19 Juli 2020. Pengunjung itu disebut-sebut ketua salah satu organisasi kemasyarakat pemuda (OKP).

Tidak lama berselang, keributan terjadi antara kelompok KHS dan kelompok lainnya. Bripda Moses dan Bripka Karingga yang berusaha merelai keributan justru jadi korban.

Kelompok KHS disebut-sebut menyerang keduanya dengan pukulan dan tendangan. Penyerangan itu bahkan terjadi dari lantai atas hingga halaman parkir gedung Capital. Tak lama, Bripka Mario datang dan melihat rekannya Bripka Karingga sudah tersungkur dipukuli pukuhan orang.

Bripka Mario juga mencoba melerai, namun malah jadi sasaran pukulan dan tendangan kelompok KHS. Bahkan anggota KHS memukul korban dengan benda tumpul. Pelaku juga sempat menanyakan keberadaan Bripda Moses kepada korban.

“Kau kawannya (Bripda Moses) juga kan. Mana Moses? Takkan selamat kau kalau tidak ada Moses,” ucap salah seorang pelaku kepada korban. Tak berhenti di situ, KHS kemudian memegang rahang Bripka Karingga. “Kau anggota Brimob kan? Kau kira aku takut?” ucap KHS.

Melihat peluang, Bripka Mario langsung pergi mencari bantuan. Tak lama, Tim Opsnal Intel tiba ke lokasi dan membawa Bripka Karingga dan Bripka Mario ke Rumah Sakit (RS) Materna untuk mendapat perawatan.

Karena luka yang cukup parah, keduanya dilarikan ke RS Bhayangkara Medan. Perisitwa penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh keluarga Bripka Karingga.

Sumber : mediaresmi.com

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update