Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

39,6 Milyar Anggaran Untuk Covid-19, Ini Permintaan SiGAP Nagan Raya Kepada Penegak Hukum

Jumat, 24 April 2020 | 20.55 WIB Last Updated 2020-04-24T13:56:08Z
Nagan Raya - Mr. Burhanuddin.,S.KM, Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (DPD SiGAP) Kabupaten Nagan Raya meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres dan Kajari Nagan Raya untuk mengawal penggunaan anggaran pencegahan dan penangganan dampak COVID-19 yang dianggarkan oleh Pemda Nagan Raya sebesar 39,6 Milyar, Kamis (23/4/2020).

Burhanuddin atau akrab disapa Aan Seruway mengatakan, anggaran bencana Non-Alam yang begitu besar sangat rawan penyimpangan baik dari sisi pengadaan barang dan jasa maupun penyaluran bantuan dalam bentuk apapun, konon lagi dalam perencanaan anggaran tersebut dilakukan secara mendadak karna sifatnya urgent dan dalam hal penggunaan terdapat kelonggaran.

"Untuk itu kita mendesak kapolres dan kajari Nagan Raya untuk benar-benar mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran," tegasnya.

Burhanuddin menambahkan, instansi yang memegang kendali langsung terhadap anggaran tersebut, dalam hal pengadaan barang dan jasa harus benar-benar terbuka untuk menutupi celah-celah mark-up dan kita minta jangan ada pengadaan yg tidak bermanfaat dan tidak memiliki tolak ukur terhadap pencegahan dan penangganan dampak covid-19, dalam hal penyaluran kita berharap agar benar-benar tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik dibawah, harus didata dan diteliti dengan benar agar tidak terjadi ketimpangan.

"Kami sangat berharap jangan ada yang mencari kesempatan atau memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Disamping itu kita juga berharap partisipasi publik untuk memantau dan melaporkan ketika terjadi tindak pelanggaran hukum sembari terus menjaga imun dan iman agar bencana ini cepat tereleminasi dari negara kita," pungkasnya, (Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update