Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polda Aceh, Ini Kata Ketua DPRA

Selasa, 24 Maret 2020 | 16.33 WIB Last Updated 2021-12-13T18:02:15Z

wartanasional.co, Banda Aceh - Ketua DPRA, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP memenuhi undangan Polda Aceh dalam rangka acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika hasil dari Operasi Antik Rencong I-2020 dan Hasil Temuan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satresnarkoba Polresta Jajaran Polda Aceh.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (24/3) pukul 09.00 WIB di Halaman belakang Mapolda Aceh. Pemusnahan dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, yang dihadiri Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto, Kasdam Iskandar Muda, Brigjen TNI Achmad Daniel Chardin.

Hadir juga Wakapolda Brigjen Pol Supriyanto Tarah, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli, dan tokoh agama.

Ketua DPRA, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP sangat mengapresiasi dengan Prestasi dan hasil Kerja Keras Tim Polda Aceh bersama jajaran yang telah memproteksi masyarakat Aceh dari Benda-benda yang tidak baik.

"Kami sangat mengapresiasi Polda Aceh dan Jajarannya dalam menanggulangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, tentu ini dibutuhkan kerja keras dalam memberantas barang-barang terlarang ini, serta dibutuhkan kerja sama yang baik masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkotika ini, Kami sangat berterima-kasih kepada pihak kepolisian yang telah melindungi masyarakat dari orang-orang yang punya niat-niat tidak baik dan pengaruh yang tidak baik." Ujarnya.

Ketua DPRA, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP terlihat lebih dulu mengecek sejumlah narkoba sebelum memulai eksekusi penghancuran Barang bukti narkoba hasil tangkapan Polda Aceh kedalam alat pemusnah Narkoba.

"Narkoba ini barang tidak gunanya ibaratnya seperti sampah, kita apresiasi pihak kepolisian langsung memusnahkannya, jangan sampai barang yang tidak ada harganya ini merusak kita, masyarakat dan generasi bangsa." ujarnya.

Dahlan mengatakan narkoba ini musuh bangsa dan masyarakat, sebab akibat dari narkoba ini banyak efek negatifnya sehingga bisa menimbulkan kejahatan kriminal di masyarakat.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga keluarganya terutama anak-anaknya dari penyalahgunaan narkoba. Karena akibat dari penyalahgunaan narkoba ini bisa mengganggu masa depannya.

Dahlan berharap kepada seluruh seluruh masyarakat agar bahu-membahu membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di Aceh ini, semoga dengan kerja sama solid Aceh bisa terbebas dari bahaya narkoba.

Sementara Kapolda Aceh mengatakan, Pemerintah sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Aceh adalah pintu masuk utama narkoba ke Indonesia, selain jalur timur Sumut dan Riau. Untuk itu penanganan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi peran semua pihak, termasuk ulama yang dapat memberi tausiyah untuk generasi muda.

Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak lagi menanam ganja, tapi menggantikannya dengan tanaman lain yang memberi nilai positif dan tidak melanggar hukum.

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi pintar-pintar memiliki teman sehingga kehidupan kita jauh dari pengaruh narkoba, mari kita bersinergi bersama seluruh elemen dan masyarakat dalam memberantas narkoba.” harapnya.(Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update