Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BKKBN Provinsi Aceh Gelar Sosialisasi Advokasi, KIE dan Kampung KB di Bener Meriah

Selasa, 16 Juli 2019 | 11.51 WIB Last Updated 2021-06-24T05:52:29Z
wartanasional.co Bener Meriah - Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional BKKBN Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Advokasi, KIE dan Kampung KB bersama mitra kerja di Kabupaten Bener Meriah.

Turut hadir pada kegiatan tersebut adalah anggota DPR RI Komisi IX Tgk.H.Khaidir Abdurrahman,S.IP, Kepala BKKBN Provinsi Aceh Drs.H.Sahiddal Kastri,M.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Bener Meriah dr.Aliyen,S.PoG dan tamu undangan lainnya, Kegiatan sosialisasi, advokasi,KIE dan kampung KB bersama mitra kerja tahun anggaran 2019 berlangsung di Gedung Olah Raga kabupaten Bener meriah, 14 juli 2019.

Dalam laporannya Kepala DP3AKB, Kab. Bener Meriah dr. Aliyin, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan program KKBPK kepada masyarakat agar dapat di rasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan 200 peserta, terdiri dari para Kepala Desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, OPD-KB dan juga para kader yang ada di kampung KB.

Kepala Perwakilan BKKBN prov Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd, dalam arahannya menjabarkan tentang profil mitra kerja komisi IX DPR RI, bekerja sama dengan BKKBN untuk melaksanakan advokasi dan KIE program KKBPK kepada masyarakat agar turut serta dalam mengembangkan program KKBPK dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat lebih meningkat lagi dimasa yang akan datang.

Lebih lanjut Kepala BKKBN Provinsi Aceh menjelaskan Program utama BKKBN yaitu kependudukan, KB dan pembangunan keluarga (KKBPK) Ketiga program ini telah diatur sesuai amanah Undang-Undang No52 Tahun 2009 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.

Dikatakannya, Didalam program kependudukan ada 4 tugas utama dari BKKBN, yaitu pemaduan kebijakan kependudukan melalui penyusunan GDPK, profil dan proyeksi kependudukan kajian dampak kependudukan dan Sekolah Siaga Kependudukan.

Untuk program KB poin poin yang disampaikan antara lain tentang 4 terlalu, ASI ekslusif dan inisiasi dini, pendewasaan usia perkawinan (PUP) wanita 21 thn dan laki-laki 25 tahun.

Sementara untuk program pembangunan keluarga disampaikan tentang pondasi suatu negara akan kokoh jika keluarga yg merupakan unsur terkecil dari suatu negara juga kokoh, kemudian di bahas tentang poktan BKB, BKR, BKL, GenRe dan UPPKS.

Selanjutnya, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Tgk.H Khaidir Abdurrahman, S.IP, menyatakan maraknya persoalan dalam keluarga saat ini menjadi salah satu penghambat dalam berbagai sektor untuk itu, membangun sebuah Keluarga Berkualitas harus direncanakan dengan baik dan perlunya pendidikan pra nikah bagi generasi yang akan melangkah ke jenjang pernikahan dan BKKBN tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas keluarga melalui pendengkatan siklus hidup dan penerapan delapan fungsi keluarga (fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, sosial pendidikan, reproduksi, ekonomi, dan lingkungan) terutama di gampong KB yang telah dicanangkan selama ini. ( )

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update