SABANG – Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh memperkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) di Kota Sabang untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran pelayanan keluarga berencana (KB) bagi masyarakat.
Penguatan tersebut dilakukan melalui diskusi partisipatif yang melibatkan puskesmas, praktik mandiri bidan (PMB), klinik swasta, PKB/PLKB, serta Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang, Jumat (2/10/2026).
Tim Bina KBKR BKKBN Aceh, Roslindawati, menekankan pentingnya pengelolaan Alokon secara satu pintu melalui instalasi farmasi.
“Alokon diharapkan disimpan secara satu pintu pada instalasi farmasi agar pengelolaan, pencatatan, pemantauan stok, serta pengawasan masa kedaluwarsa dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujar Roslindawati.
Menurutnya, tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan Alokon tersedia sesuai kebutuhan dan dapat disalurkan secara tepat kepada fasilitas pelayanan kesehatan.
Penguatan administrasi juga disampaikan BPKAD Kota Sabang, Darwis. Ia menegaskan setiap penerimaan dan pengeluaran Alokon harus dicatat secara lengkap serta disesuaikan antara saldo administrasi dengan kondisi fisik di lapangan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang, Rinaldi Syahputra, mengatakan penguatan tata kelola diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarinstansi dan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami berharap pengelolaan Alokon dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel serta mendukung kelancaran pelayanan KB bagi masyarakat,” kata Rinaldi.
Pengelola Gudang Alokon BKKBN Aceh, Zulfikar, turut menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Rantai Ketersediaan Alokon (SIRIKA) untuk memantau kondisi stok.
“Pendistribusian harus sesuai kebutuhan dan kondisi stok di setiap fasilitas, sehingga pelayanan KB tetap berjalan baik,” ujarnya.
Melalui penguatan tata kelola tersebut, BKKBN Aceh mendorong seluruh pihak terkait memastikan proses penyimpanan, pencatatan, pemantauan, dan pendistribusian Alokon berjalan tertib sehingga kebutuhan kontrasepsi masyarakat di Kota Sabang tetap terpenuhi.