Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pageu Gampong Jadi Filter Budaya dan Radar Komunitas Digital

Rabu, 30 September 2026 | 20.22 WIB Last Updated 2026-09-30T15:35:37Z
BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T., mendorong penguatan peran Pageu Gampong sebagai pagar sosial untuk menjaga penerapan syariat Islam sekaligus menyaring masuknya budaya dan kebiasaan dari luar daerah yang dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal Aceh.

Hal itu disampaikan Irwansyah saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) bagi unsur Pageu Gampong yang digelar Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Senin (28/9/2026).

Menurut Irwansyah, Banda Aceh merupakan salah satu kota tujuan masyarakat dari berbagai daerah, baik untuk berwisata maupun menempuh pendidikan. Keberadaan sejumlah perguruan tinggi juga membuat kota tersebut dihuni mahasiswa dari berbagai daerah hingga luar negeri.

Kondisi itu, kata dia, membawa keberagaman budaya dan kebiasaan yang berpotensi bersinggungan dengan nilai-nilai yang selama ini berlaku di Aceh.

"Perlunya Pageu Gampong agar budaya luar yang masuk tidak bertentangan dengan kearifan lokal kita dan syariat Islam yang kita terapkan," ujar Irwansyah.

Ia mencontohkan sejumlah kebiasaan dari luar yang perlu diberikan pemahaman ketika diterapkan di Banda Aceh, termasuk cara berpakaian saat berolahraga.

"Banyak budaya dan kebiasaan orang luar yang jika dilihat ada yang tidak sesuai dengan syariat, seperti berolahraga dengan memakai celana pendek atau siluweu puntong. Maka, tugas Pageu Gampong adalah mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam dapat berjalan dengan baik di kota kita tercinta," katanya.

Irwansyah mengatakan pengawasan syariat tidak cukup hanya dilakukan pemerintah kota. Peran masyarakat di tingkat gampong dinilai penting karena setiap gampong memiliki karakter lingkungan dan menjadi tempat berdomisilinya masyarakat dari berbagai latar belakang.

Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi, Pageu Gampong juga diminta tidak menjadi penghambat perubahan.

"Pageu Gampong jangan juga menghambat perkembangan teknologi dan modernisasi. Tetapi harus menjadi filter agar perkembangan tersebut tetap berjalan sesuai dengan kearifan lokal dan syariat Islam," ujarnya.

Usulkan Radar Komunitas Digital

Selain memperkuat fungsi Pageu Gampong, Irwansyah mengusulkan setiap gampong memiliki saluran komunikasi khusus yang menghubungkan unsur masyarakat di tingkat dusun dengan perangkat gampong dan aparat terkait.

Gagasan tersebut disebut Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun. Sistem ini dapat memanfaatkan grup komunikasi di setiap dusun yang terhubung dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Wilayatul Hisbah (WH).

Melalui sistem tersebut, informasi mengenai situasi mencurigakan, potensi pelanggaran syariat, maupun gangguan keamanan dapat disampaikan secara cepat kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

"Setiap ada pergerakan mencurigakan, baik potensi maksiat maupun kriminalitas, bisa dilaporkan dan diantisipasi dalam hitungan menit sebelum meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri," kata Irwansyah.

Ia juga berharap sistem komunikasi tersebut dapat memperkuat koordinasi antargampong, mengingat wilayah gampong di Banda Aceh saling berdekatan.

"Karena di Banda Aceh kan gampongnya saling berdekatan, jadi bisa saling menjaga juga," tambahnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas Pageu Gampong tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas unsur pemuda gampong dan perwakilan kantor camat.

Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan SDM, Tgk. H. Ridwan Ibrahim, S.Ag., M.Pd., hadir sebagai keynote speaker.

Selain itu, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, menyampaikan materi mengenai peran dan tugas Pageu Gampong dalam penguatan pengawasan syariat Islam. Sementara Tgk. H. Afrial Hidayat, Lc., MA, membahas penguatan nilai syariat Islam, adat istiadat, dan kearifan lokal.

Tgk. Ridwan Ibrahim mengatakan peningkatan kapasitas Pageu Gampong diperlukan untuk memperkuat keterpaduan langkah dan menyatukan persepsi dalam pengawasan syariat di tingkat gampong.

Menurutnya, peningkatan kapasitas teknis juga penting karena modus pelanggaran syariat semakin kompleks.

Sementara itu, Kepala DSI Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., mengatakan pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memudahkan pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di tingkat gampong.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update