Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejati Aceh Masuk Dayah, Santri Pidie Diingatkan Bahaya Narkoba dan Cyberbullying

Selasa, 08 September 2026 | 19.23 WIB Last Updated 2026-09-08T12:24:08Z
PIDIE – Ancaman narkotika dan penyalahgunaan media sosial menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Puluhan santri Dayah Khairuddarraini, Kabupaten Pidie, mendapat pembekalan langsung melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD), Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang digelar di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, itu mengangkat tema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum.”

Program tersebut menjadi ruang bagi Kejati Aceh untuk membawa edukasi hukum lebih dekat dengan lingkungan pendidikan dayah. Tidak hanya membahas aturan hukum secara umum, para santri juga diajak memahami risiko narkotika serta konsekuensi dari perilaku di ruang digital.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., mengingatkan para santri agar tidak menganggap media sosial sebagai ruang bebas aturan.

«“Ruang digital bukanlah area tanpa aturan. Penggunaan teknologi harus diiringi etika, rasa tanggung jawab, dan kesadaran hukum agar kita tidak terjebak dalam aksi merendahkan atau mempermalukan orang lain (cyberbullying),” ujar Ali.»

Menurut Ali, perkembangan teknologi harus diikuti dengan kemampuan untuk memilah informasi dan menjaga perilaku. Sebab, tindakan yang dianggap sekadar candaan di media sosial dapat berdampak terhadap orang lain dan berujung pada persoalan hukum.

Selain persoalan ruang digital, santri juga dibekali pemahaman mengenai bahaya narkotika. Edukasi ini dinilai penting mengingat generasi muda merupakan kelompok yang perlu diperkuat dengan pengetahuan dan ketahanan diri agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Pimpinan Dayah Khairuddarraini, Abi Tarmizi M. Sabi Aji, menyambut positif pelaksanaan Jaksa Masuk Dayah. Menurutnya, pemahaman hukum merupakan bekal penting bagi santri untuk menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.

“Pendidikan di dayah tidak hanya membentuk pemahaman keagamaan, tetapi juga perlu membekali santri dengan pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, termasuk kesadaran hukum,” demikian inti dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, S.Ag., M.H., menegaskan dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan dayah.

Ia berharap dayah mampu terus melahirkan sumber daya manusia yang adaptif, berintegritas, dan memiliki keberanian untuk menjadi agent of change di tengah masyarakat.

Tak berhenti pada edukasi hukum, kegiatan tersebut juga memperluas wawasan santri melalui sesi Literasi dan Inklusi Keuangan yang disampaikan perwakilan Bank Aceh, Muhammad Rizki Mulya.

Para santri diperkenalkan dengan cara mengelola keuangan secara bijak serta pentingnya memanfaatkan layanan keuangan formal sebagai bekal membangun kemandirian di masa depan.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para santri aktif mengikuti diskusi dan menjawab pertanyaan yang diberikan pemateri.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie drh. Muslizar Fendi, perwakilan Bank Aceh, jajaran pengajar, serta puluhan santri.

Melalui program Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh ingin memastikan kesadaran hukum tidak hanya diperkenalkan ketika seseorang berhadapan dengan persoalan hukum. Edukasi tersebut diharapkan menjadi bekal sejak dini agar santri mampu menjaga diri, bijak bermedia sosial, menjauhi narkotika, dan tumbuh sebagai generasi yang taat hukum.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update