BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh mengingatkan masyarakat agar lebih kritis menyikapi informasi tentang obat, makanan, kosmetik, suplemen, dan produk kesehatan yang beredar di media sosial.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Podcast Berisik BPOM Aceh Episode 21 bertajuk “Literasi Hebat, Masyarakat Sehat” yang digelar di ruang rapat pimpinan BBPOM Aceh, Senin (28/9/2026).
Podcast tersebut menghadirkan Wakil Ketua Bidang Advokasi Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Azhari, serta Ketua Tim Publikasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi BBPOM Aceh, Suryani Fauzi. Diskusi dipandu host Suhil Alfata.
Suryani mengatakan literasi tidak sebatas kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami informasi sebelum menjadikannya dasar dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan.
“Literasi bukan sekadar membaca, tetapi memahami dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar,” ujar Suryani.
Menurutnya, derasnya informasi digital membuat masyarakat semakin mudah menemukan berbagai klaim mengenai produk obat dan makanan. Namun, informasi yang ramai diperbincangkan atau direkomendasikan orang lain tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk membeli maupun menggunakan suatu produk.
Karena itu, masyarakat diminta memeriksa informasi pada kemasan sebelum menggunakan produk, mulai dari izin edar, komposisi, aturan penggunaan, peringatan hingga tanggal kedaluwarsa.
“Sebelum membeli maupun menggunakan produk, masyarakat perlu memperhatikan informasi yang terdapat pada kemasan. Mulai dari izin edar, komposisi, aturan penggunaan, peringatan hingga tanggal kedaluwarsa perlu diperiksa terlebih dahulu,” kata Suryani.
Masyarakat juga diminta mewaspadai berbagai klaim yang beredar di media sosial, seperti produk yang disebut aman, alami, tanpa efek samping, maupun mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui sumber resmi dan tepercaya. Kebiasaan memeriksa informasi sebelum membagikannya juga dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru.
Untuk membantu masyarakat memperoleh informasi resmi, BBPOM Aceh menyediakan subsite aceh.pom.go.id yang memuat informasi publik, berita, regulasi, materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), layanan, serta informasi pengaduan dan konsultasi.
BBPOM Aceh juga memiliki JANET (Jawab Netizen) sebagai inovasi komunikasi dan edukasi digital. Layanan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan seputar obat dan makanan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami sekaligus terhubung dengan sumber informasi resmi.
Sementara itu, Azhari mengatakan masyarakat memiliki hak memperoleh informasi publik. Karena itu, layanan informasi perlu diarahkan agar dapat diakses secara mudah, cepat, tepat dan sederhana.
“Kolaborasi antara pemerintah, media, komunitas dan masyarakat juga dinilai penting dalam memperluas edukasi mengenai obat dan makanan,” ujar Azhari.
Menurutnya, masyarakat di era digital tidak hanya berperan sebagai penerima informasi. Masyarakat juga perlu aktif bertanya ketika menemukan informasi yang meragukan, memeriksa sumbernya, serta menggunakan informasi yang telah diverifikasi sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Melalui penguatan literasi obat dan makanan, BBPOM Aceh berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar, khususnya klaim mengenai produk kesehatan.
Masyarakat juga didorong membangun kebiasaan memeriksa informasi sebelum membeli, menggunakan, maupun membagikannya kepada orang lain.
“Penyampaian informasi melalui berbagai kanal diharapkan dapat membuat edukasi lebih mudah dipahami dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” tutup Azhari.