JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama DPRK Aceh Besar menegaskan komitmen mendukung perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti hadir bersama Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya dalam forum yang diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Aceh Besar tersebut menjadi bagian dari konsolidasi untuk memperkuat perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang telah berlangsung sejak 1999.
Sekretaris Jenderal Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya, Teungku Helmi, SE., MM, mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar menunjukkan dukungan pemerintah daerah dan legislatif terhadap aspirasi pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama,” ujar Helmi.
Menurutnya, Rapimnas menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan konsolidasi antardaerah yang memperjuangkan pembentukan DOB, sekaligus menyikapi kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Helmi mengatakan panitia bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar terus mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan, termasuk dokumen, kesiapan wilayah, dukungan masyarakat serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami ingin ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, Aceh Raya sudah dalam kondisi siap,” katanya.
Usulan Tujuh Kecamatan
Kabupaten Aceh Raya diusulkan mencakup tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal.
Panitia menyebut pembentukan daerah otonomi baru tersebut diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah yang masuk dalam cakupan Aceh Raya.
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris sebelumnya juga telah menyatakan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Aceh Raya. Ia meminta panitia dan masyarakat terus memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan pemekaran.
Sementara itu, keterlibatan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti dalam perjuangan tersebut disebut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Helmi menegaskan perjuangan pembentukan Aceh Raya tidak boleh berhenti pada tataran wacana.
“Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini. Tinggal bagaimana seluruh kekuatan tersebut kita satukan untuk mengawal proses sampai tuntas,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat di wilayah yang masuk dalam usulan Aceh Raya menjaga persatuan dan konsistensi perjuangan sembari mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
“Tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat,” pungkas Helmi.