Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin Minta Anggaran JKA 2026 Tetap Berlanjut, Tolak Perubahan Skema di Tengah Jalan

Rabu, 01 April 2026 | 15.22 WIB Last Updated 2026-04-14T01:22:41Z
Banda Aceh – Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin SH MH, meminta Pemerintah Aceh tetap menganggarkan pembiayaan BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) seperti biasa pada tahun 2026. Ia menilai perubahan kebijakan terkait pembatasan peserta yang ditanggung tidak seharusnya dilakukan di tengah tahun berjalan tanpa perencanaan matang sejak awal.

Menurut Rijaluddin, berdasarkan kebijakan terbaru pelaksanaan JKA 2026, Pemerintah Aceh hanya akan menanggung masyarakat kategori ekonomi menengah atau desil 6 dan 7. Sementara masyarakat kategori ekonomi sejahtera pada desil 8, 9, dan 10 direncanakan tidak lagi ditanggung mulai 1 Mei 2026. Kebijakan tersebut dinilai perlu disosialisasikan secara jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa jika pemerintah memang tidak mampu melanjutkan skema pembiayaan seperti sebelumnya, maka perubahan kebijakan seharusnya direncanakan sejak tahun ini untuk diberlakukan pada tahun anggaran berikutnya. “Perubahan seperti ini harus direncanakan dari awal, jangan di tengah jalan,” ujar Rijaluddin saat wawancara, Rabu (1/4/2026).

Rijaluddin juga menekankan pentingnya kejelasan dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, baik melalui Peraturan Gubernur maupun surat edaran resmi, agar masyarakat memperoleh kepastian informasi dan tidak merasa khawatir terhadap keberlanjutan jaminan kesehatan mereka.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Aceh melakukan sosialisasi terbuka mengenai kategori masyarakat yang masih ditanggung dan yang tidak lagi ditanggung dalam program JKA. Menurutnya, transparansi informasi menjadi hal penting agar masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah secara utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Lebih lanjut, Rijaluddin menilai alasan efisiensi anggaran yang menjadi dasar perubahan kebijakan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia berharap Pemerintah Aceh dapat menyampaikan pertimbangan kebijakan secara transparan serta memastikan setiap keputusan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh secara luas.[***]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update