BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA untuk sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3).
Dalam prosesi tersebut, Tgk. M. Nizar secara resmi dilantik sebagai anggota DPRA menggantikan almarhum Waled Nura, politisi dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh yang telah berpulang.
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh pimpinan DPRA dan berlangsung dengan khidmat. Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jajaran anggota dewan, pejabat Pemerintah Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRA memberikan penghormatan khusus kepada almarhum Waled Nura. Ia mengapresiasi dedikasi dan pengabdian tinggi yang telah diberikan almarhum selama menjabat sebagai wakil rakyat.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas jasa almarhum. Kepada Tgk. M. Nizar, kami berharap saudara dapat melanjutkan perjuangan yang telah dirintis almarhum dan mengemban amanah rakyat Aceh dengan penuh tanggung jawab di sisa masa jabatan ini," ujar pimpinan dewan di sela-sela sidang.
Dengan pelantikan ini, Tgk. M. Nizar resmi bergabung dalam jajaran legislatif Aceh dan diharapkan dapat segera bersinergi dengan anggota dewan lainnya untuk mengawal berbagai agenda pembangunan di Serambi Mekkah hingga akhir periode 2029 mendatang.(***)