Banda Aceh - Buat yang hendak melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor di momen hari raya Idul Fitri, ada baiknya simak alasan terkait penggunaan sepeda motor yang aman di jalan raya, terutama saat melewati rute jalan lintas mudik ke kampung halaman bersilaturahmi dengan sanak saudara bersama keluarga tercinta.
“Seperti diketahui jalan umum tempat berkumpulnya aktifitas segala jenis & bentuk kenderaan, sehingga tentu saja hal ini berpotensi untuk kemungkinan terjadinya kontak fisik antar kenderaan yang menggunakan fasilitas jalan umum tersebut.” Ucap Sdr. Reza Novendri selaku Instruktur Safety Riding dari Capella Honda Aceh.
Nah… berkendara sepeda motor di jalur cepat tentu saja melanggar regulasi pemerintah. Larangan ini memiki alasan dan latar belakang yang jelas. Seperti :
1. Sepeda motor memilki banyak keterbatasan di bandingkan dengan mobil mulai dari kestabilan dan juga kecepatan, oleh karena itu bila motor masuk kedalam jalur cepat dapat menghambat lalu lintas dijalur cepat dan berpotensi gesekan dengan pengendara mobil.
2. Tapi motor juga bisa kencang? Nah kembali ke point 1, sepeda motor merupakan kendaraan yang tidak stabil karena memerlukan keseimbangan untuk berkendara sepeda motor, sedikit gangguan seperti hembusan angin, batu kerikil dapat menggangu keseimbangan sepeda motor. Misalkan kita melaju dengan kecepatan 60 kemudian ada bus yang menyalip kita dengan kecepatan 80 km/jam. Hembusan angin yang dihasilkan oleh proses bus menyalip kita dapat menggangu keseimbangan sepeda motor.
3. Kendaraan sepeda motor menjadi kendaraan bermotor paling kecil di jalur cepat, sehingga berpotensi tidak atau terlambat teridentifikasi oleh kendaraan lain seperti mobil, bahkan bus atau truck yang memilki banyak area blindspot.
Nah, akan lebih baik bila kita berkendara sesuai peruntukannya, dan jangan lupa tingkatkan kemampuan berkendara dan prediksi bahaya yang bisa kita dapatkan saat mengikuti pelatihan Safety Riding atau membaca dari berbagai sumber media, Ingat kemanapun kamu pergi selalu pakai jaket, helm dan perlengkapan pelindung berkendara “Cari_aman”.