| Kapolsek Darul Imarah AKP. Firmansyah, S.H Dan Personil Polsek Darul Imarah Polresta Aceh Besar Bersana Keuchik Gampong Leu Ue Melakukan Pemasangan Spanduk Sosialisasi Karhutla Di Kawasan Gunung Glee Taron Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis, (23/01/2026). |
Hal inilah yang tercermin dari kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan karhutla yang dilaksanakan oleh AKP. Firmansyah, S.H Kapolsek Darul Imarah bersama personel Polsek Darul Imarah di kawasan pegunungan Glee Taron Mata Ie, gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jum'at, (24/01/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes. Pol. Andi Kirana S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Darul Imarah AKP. Firmansyah, S.H mengatakan kegiatan sosialisasi Karhutla, melalui pemasangan spanduk langsung di lokasi strategis kawasan hutan merupakan langkah preventif untuk mencegah kebakaran hutan.
"Spanduk imbauan yang dipasang di lokasi strategis menjadi media edukasi visual yang efektif, mengingatkan masyarakat tentang bahaya karhutla serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan", ungkapnya.
"Disisi lain sosialisasi langsung kepada warga juga membuka ruang dialog, sehingga pesan yang disampaikan tidak hanya bersifat larangan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif", tambah Kapolsek Darul Imarah.
Sementara itu, Yusri, VE, ST Keuchik gampong Leu Ue yang ditemui di lokasi Glee Taron menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap peran aktif pihak POLRI dari Polresta Banda Aceh dalam usaha pencegahan Karhutla di kawasan gunung Glee Taron gampong Leu Ue.
"Kami menyambut baik dan apresiasi terhadao peran aktif Polri dari Polresta Banda Aceh, melalui Kapolsek Darul Imarah bersama personel menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat", ujarnya singkat.
Karhutla bukan hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, serta menimbulkan kerugian jangka panjang. Oleh karena itu, pendekatan persuasif melalui sosialisasi menjadi sangat penting.
Namun demikian, keberhasilan pencegahan karhutla tidak akan tercapai tanpa dukungan masyarakat. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta keberanian melaporkan potensi kebakaran, menjadi kunci utama.
Spanduk dan sosialisasi hanyalah pemantik, sedangkan peran masyarakat adalah penentu keberlanjutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Glee Taron Mata Ie ,semakin ,memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah karhutla.
Sinergi antara kepolisian dan warga merupakan fondasi kuat dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (***)