Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menerima visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA), Jumat (10/10/2025), bertempat di Kantor BPOM Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan visitasi dan presentasi terhadap badan publik yang berhasil lolos seleksi awal penilaian keterbukaan informasi.
Paparan dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Aceh, Riyanto, didampingi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPOM Aceh. Dalam kesempatan tersebut, BPOM Aceh memaparkan strategi dan inovasi layanan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan, baik berbasis digital maupun non-digital, sebagai upaya menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Adapun Tim KIA yang hadir dalam visitasi ini terdiri atas Wakil Ketua KIA, Sabri; Komisioner Bidang Kelembagaan, Dian Rahmat Saputra; Tim Ahli, Adi Warsidi dan Nurlaily Idrus; serta staf sekretariat, Fatima Zahra dan Mukhlis. Turut serta pula lima mahasiswa magang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Syiah Kuala yang bertugas sebagai tim dokumentasi KIA.
Kepala BPOM Aceh, Riyanto, dalam paparannya menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik. “BPOM Aceh berupaya menghadirkan layanan informasi yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Transparansi bagi kami bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KIA, Sabri, memberikan apresiasi atas upaya dan inovasi yang telah dilakukan BPOM Aceh. “Kami melihat ada komitmen kuat dari BPOM Aceh dalam membuka akses informasi publik secara luas. Inovasi layanan informasi yang ditampilkan hari ini menjadi bukti kesungguhan lembaga dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Ke depan, BPOM Aceh berharap dapat meraih predikat “Informatif” pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Predikat tersebut diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.