Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Razia Pelat BL di Sumut, Tokoh Aceh : Jangan Ada Sentimen terhadap Aceh

Senin, 29 September 2025 | 20.32 WIB Last Updated 2025-10-01T10:18:16Z
Banda Aceh – Kontroversi razia kendaraan berpelat BL asal Aceh yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali mendapat sorotan. Samsul menilai tindakan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, bisa menimbulkan kesalahpahaman publik dan memperuncing hubungan antara Aceh dan Sumut.

Kebijakan Jangan Emosional

Menurut Samsul, apa yang dilakukan Bobby saat turun langsung menghentikan kendaraan Aceh tidak tepat. “Kebijakan daerah seharusnya dibuat secara sistematis, melalui regulasi resmi, bukan dengan cara emosional di lapangan. Kalau begini, masyarakat bisa merasa diperlakukan tidak adil,” kata Samsul, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan, Aceh dan Sumut memiliki hubungan sosial, ekonomi, bahkan sejarah yang sangat erat. “Kita ini serumpun, jangan sampai kebijakan pajak kendaraan justru menimbulkan kesan seolah-olah ada sentimen pribadi terhadap Aceh,” tambahnya.

Tidak Punya Legitimasi Hukum

Samsul juga menyoroti dasar kebijakan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Bobby sama sekali tidak memiliki legitimasi hukum. “Aceh dan Sumut masih dalam satu negara yang sama. Kenapa mesti ada aturan yang justru menimbulkan persepsi lain di kalangan masyarakat? Ini berbahaya karena bisa memicu perasaan terdiskriminasi,” tegasnya.

Plat BK Juga Banyak di Aceh

Lebih lanjut, Samsul mencontohkan bahwa kendaraan berpelat BK dari Sumut juga banyak beroperasi di Aceh. “Kami di Aceh tidak pernah terpikir untuk mengusir kendaraan yang berpelat BK. Mereka bebas beraktivitas, tidak ada razia khusus yang menyasar kendaraan asal Sumut. Jadi, harusnya ada rasa saling menghormati,” ungkapnya.

Klarifikasi Pemprov Sumut

Sebelumnya, Pemprov Sumut melalui Asisten Administrasi Umum, Muhammad Suib, menjelaskan bahwa kebijakan razia pelat BL bukan diskriminasi. Menurutnya, kendaraan yang beroperasi rutin di Sumut sebaiknya menggunakan pelat BK agar pajaknya masuk ke kas Sumut.

Namun, menurut Samsul, klarifikasi tersebut belum cukup. “Kalau memang soal pajak, duduk bersama saja antara Pemerintah Aceh dan Sumut. Buat aturan jelas dan sosialisasi dulu ke masyarakat. Jangan asal menghentikan kendaraan di jalan karena akan menimbulkan stigma buruk,” ujarnya.

Risiko Sosial dan Politik

Samsul mengingatkan bahwa isu semacam ini sensitif di mata masyarakat Aceh. “Orang Aceh bisa melihat tindakan ini sebagai diskriminasi, padahal mungkin maksudnya soal pajak. Tapi cara penyampaiannya yang keliru bisa memicu masalah sosial dan politik,” ucapnya.

Ia berharap Gubernur Sumut segera memberikan penjelasan resmi dan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Aceh untuk meredam keresahan masyarakat. “Kebijakan fiskal itu penting, tapi jangan sampai merusak persaudaraan Aceh dan Sumut yang sudah lama terjalin,” tutup Samsul.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update