Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemerintah Aceh Gelar FGD Integrasi Informasi Publik SKPA Tahun 2025

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08.52 WIB Last Updated 2025-10-19T07:08:38Z
Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik SKPA Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Hotel Eva Sky, Meulaboh, Kamis (21/8).

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRA dan sejumlah Pelaksana dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Para peserta diwajibkan membawa perangkat kerja dan Daftar Informasi Publik (DIP) Berkala guna mendukung pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Safrizal AR, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Aceh, menyampaikan materi bertajuk “Kilas Balik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025”. Ia menegaskan bahwa secara umum, predikat keterbukaan informasi publik Aceh mengalami penurunan. Namun demikian, jumlah SKPA yang meraih predikat informatif mengalami peningkatan, meskipun di sisi lain jumlah SKPA dengan predikat tidak informatif juga meningkat signifikan.

“Fenomena ini menjadi refleksi penting untuk memperkuat strategi peningkatan keterbukaan informasi publik ke depan,” ujar Safrizal.

Sementara itu, Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP, Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner Komisi Informasi Aceh, mengingatkan seluruh PPID di SKPA agar menyusun strategi yang tepat untuk meningkatkan skor SAQ. Ia menegaskan bahwa batas akhir penyerahan SAQ tetap pada 28 Agustus 2025, tanpa adanya perpanjangan waktu.

Melalui FGD ini, tercapai beberapa hasil penting, di antaranya:

Terlaksananya diskusi integrasi informasi publik dengan partisipasi aktif PPID Pelaksana SKPA.

Tersosialisasikannya pemahaman yang sama dalam pengisian SAQ Tahun 2025.

Tersedianya evaluasi dan refleksi hasil monitoring keterbukaan informasi publik.

Tersusunnya rekomendasi tindak lanjut guna memperkuat konsistensi dan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh.

FGD Integrasi Informasi Publik SKPA Tahun 2025 diharapkan dapat mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di Aceh secara lebih merata, transparan, dan akuntabel.(***)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update