Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi III DPR Warning Bobby Nasution : Kebijakan Anda Picu Konflik Aceh dengan Sumut

Minggu, 28 September 2025 | 20.47 WIB Last Updated 2025-09-29T14:49:20Z
Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, mengecam keras kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dinilai mengganggu keharmonisan hubungan antarwilayah dan berpotensi memicu konflik horizontal. Kebijakan tersebut, menurut Nasir, bukan hanya diskriminatif tetapi juga bertentangan dengan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Cabut kebijakan itu segera! Kebijakan ini mengingkari keharmonisan antardaerah,” tegas Nasir Jamil dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (28/9).

Nasir mempertanyakan logika kebijakan Bobby yang membatasi kendaraan dari luar daerah, khususnya dari Aceh, melintasi wilayah Sumut. Ia menegaskan bahwa dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk nasional, bukan daerah.

“Tanya sama Bobby, STNK itu produk nasional atau daerah? Dan apakah dia masih mengakui bendera merah putih sebagai simbol negara?” ujar Nasir tajam.

Politisi PKS itu menegaskan bahwa STNK adalah produk nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan hanya didelegasikan ke instansi daerah untuk urusan administrasi.

Nasir juga menyinggung sumber anggaran pembangunan infrastruktur jalan, yang menurutnya berasal dari APBN dan APBD, yang keduanya bersumber dari rakyat.

“Karena itu, jangan ada diskriminasi. Ada uang rakyat di semua ruas jalan Indonesia. Komisi III mendesak Kapolda Sumut menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Nasir Jamil menegaskan bahwa kebijakan Bobby ini bisa menjadi pemicu gesekan antarwarga.

“Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian menangkap Bobby jika kebijakan ini terus dibiarkan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Ia menilai, seorang gubernur seharusnya melihat masalah secara jernih dan menyeluruh, bukan mengambil langkah sepihak yang bisa membenturkan rakyat dengan rakyat.

“Kalau ada pelanggaran dalam aktivitas pengangkutan atau lalu lintas, serahkan kepada pihak berwenang untuk menindak, bukan malah menerbitkan kebijakan yang memprovokasi,” pungkas Nasir.



News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update