Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dorong Kemandirian Ekonomi Santri, Komisi VII DPRA Temui Menparekraf di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 | 17.01 WIB Last Updated 2025-07-16T07:03:26Z
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan silaturahmi ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Rifky Harsya, Jumat (13/6/2025) di Jakarta.
Jakarta
– Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan silaturahmi ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Rifky Harsya, Jumat (13/6/2025) di Jakarta.

Pertemuan ini difokuskan pada upaya memperkuat kemandirian ekonomi santri melalui pengembangan program santripreneur berbasis kearifan lokal.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Romi Syah Putra, didampingi Sekretaris Komisi Yahdi Hasan, sejumlah anggota lainnya, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh, termasuk Kepala Bidang Pemberdayaan Santri, Irwan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VII menyampaikan pentingnya membangun ekosistem kewirausahaan di lingkungan pesantren sebagai strategi memperkuat ekonomi berbasis komunitas lokal.

Kami hadir untuk memperjuangkan lahirnya santri dan santriwati yang kreatif, mandiri, dan mampu menciptakan peluang ekonomi di tengah masyarakat,” ujar Romi Syah Putra usai pertemuan.

Menparekraf Teuku Rifky Harsya menyambut baik inisiatif tersebut dan mengapresiasi langkah proaktif DPRA dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan program ini dalam kebijakan konkret di tingkat daerah.

Kami sangat mengapresiasi semangat Komisi VII DPRA dalam membangun kemandirian ekonomi pondok pesantren. Hal ini sejalan dengan misi nasional dalam memperkuat ekonomi kreatif berbasis komunitas,” ujar Rifky.

Rifky juga mendorong Pemerintah Aceh untuk segera membentuk Dinas Ekonomi Kreatif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai bentuk keseriusan dalam membangun infrastruktur pendukung ekonomi kreatif di Aceh.

Dari 38 provinsi di Indonesia, sudah 11 yang mengusulkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif, termasuk Aceh. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 15 di antaranya juga telah melakukan komunikasi awal terkait pembentukan dinas tersebut,” ungkap Romi, mengutip pernyataan Menparekraf.

Menparekraf juga menyampaikan salam kepada Gubernur Aceh dan Ketua DPRA, serta mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memperkuat kebijakan ekonomi kreatif demi masa depan yang mandiri dan sejahtera bagi para santri.(***)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update