DUMAI - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila sempat melalui proses dan perdebatan yang sangat panjang. Setidaknya, ada tiga peristiwa penting yang dijadikan argumen para pihak sebagai dasar penetapan hari lahir Pancasila.
Pertama, tanggal 1 Juni 1945 dimana Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kedua, tanggal 22 Juni 1945 saat Panitia Sembilan yang merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara, mengemukakan rumusan Piagam Jakarta dalam sebuah rapat informal BPUPKI di kediaman Soekarno. Ketiga, tanggal 18 Agustus 1945 ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan konstitusi negara (UUD NRI Tahun 1945), dan rumusan sila-sila dalam Pancasila tercantum pada bagian Pembukaan.
"Semua perdebatan panjang mengenai hari lahir Pancasila selesai ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Kepres menetapkan hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni. Dasar pertimbangannya, rumusan Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni. Sementara rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan rangkaian proses kelahiran Pancasila sebagai dasar negara," ujar Bamsoet usai mengikuti upacara hari lahir Pancasila di Blok Rokan Riau, Sabtu (1/6/24).