Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan atas permohonan yang diajukan oleh para pemohon, yakni capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Jakarta Pusat pada Senin (22/04/2024).
Dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, amar putusan berbunyi, “permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya”.
Saat dimintai tanggapannya oleh awak media perihal putusan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin megimbau seluruh masyarakat Indonesia agar menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh MK.
“Pertama, seperti pernah saya sampaikan bahwa ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sebaiknya semua menerima keadaan itu,” ujar Wapres saat memberikan Keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jl. Diponegoro No. 27, Citarum, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/04/2024).
Secara khusus Wapres juga mengimbau para pemohon, yaitu Capres-Cawapres nomor urut 01 dan 03 untuk menerima hasil putusan MK dengan lapang dada.
“Dan saya mau terhadap para penggugat ya, Capres nomor 1 maupun nomor 3 yang menerima dengan baik hasil daripada keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Terkait dengan dissenting opinion yang terdapat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Wapres mengatakan, penjelasan dan keterangan yang disampaikan oleh MK sudah seharusnya menjadi perhatian semua orang, termausk anggota DPR selanjutnya.
“Ya saya kira catatan-catatan dari Mahkamah Konstitusi itu sudah harus menjadi perhatian kita. Nanti DPR yang akan datang sudah harus juga merumuskan ya, catatan-catatan itu menjadi aturan-aturan yang bisa melengkapi sehingga tidak [muncul] lagi, misalnya [hal yang] tidak jelas, kemudian terjadi tidak adanya aturan, dan sebagainya. Jadi kita harapkan catatan-catatan yang ada itu bisa ditindaklanjuti nanti,” pesannya.
Wapres pun berharap, pengumuman hasil putusan MK yang telah dibacakan tidak memicu kegaduhan. Ia juga menekankan, berakhirnya sidang sengketa hasil Pilpres 2024 merupakan langkah awal seluruh masyarakat Indonesia dalam membangun negeri yang lebih maju.
“Artinya, kita berharap bahwa setelah putusan MK ini keadaan akan kondusif dan semuanya sudah menghentikan berbagai gugatan. Dan kita akan memulai dengan yang baru, yaitu membangun Indonesia yang lebih maju. Barangkali itu yang menjadi penting ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wapres menyampaikan apresiasinya kepada Presiden terpilih yang akan menjadi pemimpin negara Indonesia selanjutnya, yakni Prabowo Subianto.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden terpilih, Pak Prabowo yang akan merangkul semua pihak,” kata Wapres optimis.
Wapres juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden terpilih, yaitu Gibran Rakabuming Raka, di mana ia akan menyampaikan hal-hal yang patut dilakukan oleh seorang Wakil Presiden yang bertugas membantu Presiden.
“Dan ya saya kira nanti pasti kita akan bertemu pak Wapres baru, saya tidak tahu apa hari ini apa hari besok, mungkin akan ada pertemuan. Sehingga tentu saya akan menyampaikan apa-apa yang harus dilakukan oleh seorang Wakil Presiden walaupun tentu berbeda ya, walaupun Wakil Presiden untuk membantu Presiden dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden,” ungkap Wapres.
Kendati demikian, ia menyebut adanya kemungkinan perbedaan tugas yang diberikan oleh Presiden kepada Wakil Presiden.
“Ketika saya ditugasi belum tentu sama dengan tugas Wakil Presiden yang baru yang ditugasi oleh Presiden, ya itu nanti disesuaikan,” ujar Wapres.
“Saya harap semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia akan cepat mencapai tujuan yang kita inginkan,” tambahnya.
Hadir mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.