Banda Aceh - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersama Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh meninjau ruas jalan Tgk Chik Pante Kulu yang berada di kawasan Pasar Aceh, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kamis (25/04/2024).
Peninjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Irwansyah ST, turut serta Sekretaris Komisi, Teungku Januar Hasan, serta anggota Komisi III, Sofyan Helmi. Didampingi Plt Kepala Dinas Perbuhungan, Bukhari Sufi, beserta jajarannya.
Irwansyah menyampaikan, peninjauan tersebut untuk memastikan agar semua proses yang telah dilakukan Pemko Banda Aceh terhadap ruas Jalan Chik Pante Kulu bisa adil bagi semua kalangan.
Pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh yang menata kembali kawasan tersebut sehingga menjadi asri, bersih, dan tertib. Namun demikian, semua kalangan yang beraktivitas di kawasan tersebut harus diperhatikan dan dipastikan haknya terpenuhi.
“Kami tentu mendukung langkah-langkah Pemko selama langkah tersebut memberikan kemaslahatan bagi banyak pihak, baik itu bagi pedagang dan pengguna jalan,” kata Irwansyah.
Lebih lanjut Irwansyah menyampaikan, terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL), mereka tentunya juga harus mendapatkan perhatian dari pengambil kebijakan dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh.
Para PKL yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut turut terkena dampak dari penataan ruas jalan Tgk Chik Pante Kulu sehingga perlu dicari solusinya dengan menyediakan alternatif lokasi untuk pedagang. Misalnya, kata politisi PKS itu, dengan memanfaatkan lokasi Pasar Aceh yang masih kosong.
“Jadi, saya pikir semunya harus diakomodir, jadikan kawasan itu sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.
Irwansyah juga menyampaikan agar dinas terkait perlu memperhatikan kebersihan kawasan dengan memastikan tersedianya tempat sampah di beberapa titik. Dengan demikian, sampah-sampah di area itu tidak menumpuk dan menimbulkan aroma tak sedap.[***]